Jadi Karpet Merah Korporasi Perkebunan Tebu
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/55b0f2dbf177be14c7fe0947ed02baee.jpg)
BERI KETERANGAN: Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Selasa (21/5).-FOTO PRIMA IMANSYAH/RLMG-
Lalu Peraturan Menteri Pertanian No. 53/Permentan/KB.110/ 10/ 2015 tentang Pedoman Budi Daya Tebu Giling yang Baik; Peraturan Menteri Pertanian No: 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.
Lanjut Irfan, berdasarkan hasil monitoring dan riset meja (desk research) yang dilakukan Walhi Lampung pada salah satu grup perusahaan perkebunan tebu, yaitu PT Sugar Group Companies (PT Sweet Indo Lampung, PT Indo Lampung Perkasa, dan PT Gula Putih Mataram) bahwa pada tahun ini memang belum ditemukan fakta aktivitas pemanenan dengan cara membakar.
Namun berdasarkan analisis menggunakan data sebaran titik api/hotspot dari NASA terdapat jumlah titik api di konsesi SGC pada tahun 2021 sebanyak 57 titik api, kemudian tahun 2022 sebanyak 38 titik api, dan pada 2023 sebanyak 135 titik api dengan tingkat kepercayaan yang beragam.
Tren waktu sebaran titik api tersebut juga beragam di tahun 2021, sebaran titik api mulai dari bulan April hingga Desember tahun 2021. Kemudian di tahun 2022 terdapat di bulan April hingga September tahun 2022 dan di tahun 2023 terjadi pada bulan Maret hingga November tahun 2023.
Karenanya, Walhi Lampung pun meminta kepada Gubernur Lampung untuk segera melakukan pencabutan Pergub Lampung Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 19 Tahun 2023 tersebut. Selain itu meminta kepada KLHK untuk dapat melakukan monitoring terhadap semua perusahaan perkebunan tebu di Provinsi Lampung.
”Apabila masih terdapat aktivitas pemanenan dengan cara membakar, maka KLHK harus berani untuk memberikan sanksi tegas baik pidana maupun perdata sesuai peraturan perundang-undangan. Serta, mencabut semua sertifikasi maupun penghargaan berbasis lingkungan seperti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tandasnya. (pip/c1/rim)