Polsek Kotaagung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Bekuk Pembobol Tiga Toko

AMANKAN PEMBOBOL TOKO: Polsek Kotaagung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus membekuk pembobol tiga toko di Kuripan. -FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS -

“Atas perbuatannya, tersangka RG dijerat pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (ehl/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan