Golkar Beri Sinyal Dukung Raffi Ahmad di Pilkada Jakarta

Raffi Ahmad dalam suatu kesempatan bersama Ketum PAN Zulkifli Hasan-FOTO DOK. DISWAY -

KPU DKI Jakarta telah menerima dokumen persyaratan dari pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju melalui jalur perseorangan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI, Astri Megatari, mengatakan bahwa pasangan tersebut telah memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 618.968 yang tersebar di empat kabupaten/kota se-DKI Jakarta.

“Kami sudah menerima 840.640 dukungan. Syarat dukungan minimal sudah terpenuhi,” ujarnya.

Dukungan yang telah diunggah ke Silon terdiri dari Kabupaten Kepulauan Seribu 6.196 dukungan, Jakarta Pusat 516.825, Jakarta Utara 67.503, Jakarta Barat 139.888, Jakarta Selatan 60.206, dan Jakarta Timur 50.022 dukungan. KPU provinsi akan memverifikasi administrasi dokumen syarat dukungan tersebut hingga 29 Mei 2024. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas dukungan mulai 13 Mei 2024 hingga 26 Juli 2024. (jpc/c1/abd)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan