KPK Pastikan Dalami Dugaan BPK Minta Uang Rp12 M untuk WTP Kementan
BERI KETERANGAN: Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (10/5).-FOTO DERY RIDWANSAH/JPC-
"Kalau Haerul Saleh?," cecar jaksa.
"Ketua AKN (Akuntan Keuangan Negara) IV," timpal Hermanto.
Hermanto juga mengakui, mengenal Haerul Saleh, yang meruakan Anggota IV BPK. Hermanto pun menjelaskan adanya temuan BPK terkait pengelolaan anggaran Food Estate di Kementan. Sebab, Program Strategis Nasional (PSN) itu dianggarkan dalam pos anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).
Hermanto menyebut, temuan soal Food Estate itu tidak banyak namun mencakup nilai anggaran yang besar. Menurut Hermanto, BPK menemukan adanya kekurangan dalam kelengkapan dokumen administrasi.
"Ada temuan dari BPK terkait food estate. Yang menjadi concern itu yang food estate. Itu temuan kurang kelengkapan dokumen, administrasinya. Istilah di BPK itu bayar di muka dan itu belum menjadi TGR. Jadi itu ada kesempatan kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan," ujar dia.
Lebih lanjut, jaksa KPK mendalami alasan Kementan tetap mendapatkan WTP meski adanya temuan soal program food estate itu. "Kalau begitu kejadian apa saksi pernah bertemu dengan Pak Victor Daniel Siahaan, Toranda Saifullah? Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?," cecar jaksa.
"Pernah disampaikan konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan," tutur Hermanto.
Jaksa KPK lalu mendalami apakah ada permintaan dari BPK terkait pemberian opini. Hermanto tak membantah adanya permintaan uang dari pihak BPK untuk menyuap sejumlah temuan agar pihaknya mendapat WTP.
"Terkait hal tersebut bagaimana, apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar menjadi WTP?," tanya jaksa.
"Ada, waktu itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," ungkap Hermanto.
"Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?," dalami jaksa.
"Iya, Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi," jawab Hermanto.
"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 M itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?," tanya Jaksa.
"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi (Rp 12 miliar). Saya dengar mungkin ngga salah sekitar Rp 5 miliar atau berapa. Yang saya dengar-dengar," ucap dia
Hermanto mengaku mendengar hal itu dari Muhammad Hatta. Hal itu didengar Hermanto dari Hatta setelah uang Rp 5 miliar diserahkan.