Kejari Waykanan Panggil KPKNL Metro

NILAI BARANG: Tim Kejari Waykanan bersama KPKNL Metro melakukan penilaian terhadap kendaraan hasil rampasan di kejari setempat, Rabu (8/11). -FOTO KEJARI WAYKANAN -

Minta Bantu Nilai 16 Barang Rampasan

 WAYKANAN - Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan telah melaksanakan penilaian barang rampasan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Waykanan Dr. Afrillianna Purba didamping Kasi PB3R Rifqi Leksono di kantor setempat.

Kegiatan penilaian barang rampasan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kejari Waykanan Nomor: KEP–50/L.8.17/Es.1/11/2023 perihal Permohonan Cek Fisik dan Penetapan Harga Limit Barang Rampasan.

KPKNL Metro berdasarkan surat balasan Nomor: S-1330/KNL.0503/2023 tanggal 30 Oktober 2023, perihal Penyampaian Hasil Penilaian Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Way Kanan mengirim tiga orang tim penilaian yaitu Johan Wahyudi selaku Ketua serta Lilyan dan M. Fakhry Priambodo selaku anggota.

Tim ini mengecek langsung 16 barang rampasan Kantor Kejari Way Kanan berupa empat unit kendaraan roda empat, lima unit kendaraan roda dua, dan enam unit handphone (dalam kondisi mati), serta sebuah senter kepala. (sah/c1/fik)

Tag
Share