Puskesmas Airnaningan Tangani Balita Gizi Buruk, Rujuk ke Dokter Spesialis Anak RSUD

PEDULI KESEHATAN: Petugas Kesehatan Puskesmas Airnaningan bersama aparat pekon dampingi balita gizi buruk ke RSUD Pringsewu.--FOTO DOK. PUSKESMAS AIRNANINGAN

TANGGAMUS - Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus melalu Puskesmas Airnaningan dan Bidan Desa Pekon Sinarsekampung, Kecamatan Talangpadang, melakukan penanganan terhadap Rifaya Azzahrah Luana. Balita anak pertama pasangan Iswandi Idris dan Aini Irawati yang yang lahir pada 20 Februari 2023 ini mengalami kurang gizi atau gizi buruk.

Dengan didampingi tenaga kesehatan (TPG dan bidan) dan pihak pekon, Rifaya Azzahrah Luana telah dirujuk ke dokter spesialis anak di RSUD Pringsewu. Kadiskes Tanggamus Taufik Hidayat menyatakan, hasil sementara dokter mendiagnosis Rifaya Azzahrah Luana stunting. ’’Selanjutnya masih akan kontrol ulang ke RSUD Pringsewu setelah membawa hasil tes mantoux dari Puskesmas Airnaningan,’’ katanya.

Taufik Hidayat menerangkan, pada saat masa kehamilan Ny. Aini Irawati mengalami KEK (kurang energi kronis) dengan LILA 21,2 cm dan Ny. Aini Irawati selama kehamilan tidak rutin memeriksakan kandungannya. ’’Rifaya Azzahrah Luana lahir cukup bulan dengan berat badan lahir 2.500 gr dan PB 46 cm. Rifaya Azzahrah Luana juga tidak rutin dibawa ke posyandu untuk memantau tumbuh kembangnya,’’ ujarnya.

Pada 11 Juli 2023, kata Taufik Hidayat, Rifaya Azzahrah Luana dirujuk oleh Bidan Pekon Sinarsekampung Devi Marliani, S.S.T. ke Puskesmas Airnaningan bertemu dengan dokter dan petugas gizi. ’’Di Puskesmas Airnaningan dilakukan validasi pengukuran antropometri balita dengan hasil yang didapat berat badan 4,2 kg, tinggi badan 58 cm, dan lingkar kepala 41 cm. Dengan status gizi berdasarkan PB/U =pendek (stunted), BB/U=berat badan sangat (severely underweight), BB/PB=gizi kurang (wasted), dan lingkar kepala=normal,’’ paparnya.

Saat ditemui, kata Taufik Hidayat, kondisi Rifaya Azzahrah Luana lemah untuk menyusu, kurus, pucat, oedema tidak ada, tidak mendapatkan ASI eksklusif hanya sampai usia 2 bulan dan ditambahkan dengan susu formula (SGM), serta proses menyusui daya isap anak lemah sehingga ASI yang keluar tidak banyak. ’’Saat konsultasi pertama sudah dilakukan edukasi menyusui agar ASI dan susu tambahan yang diberikan optimal serta mampu mencukupi kebutuhan bayi,’’ katanya.    

Pihak puskesmas, kata Taufik Hidayat, telah menyarankan untuk ke rumah sakit tapi keluarga menolak karena tidak mempunyai BPJS dan biaya. ’’Petugas gizi puskesmas langsung menghubungi bidan desa untuk dibantu berkoordinasi dengan pihak pekon membuat BPJS atas nama Rifaya Azzahrah Luana,’’ ujarnya.

Ketika kunjungan ke Puskesmas Airnaningan yang kedua pada Oktober 2023, kata Taufik hidayat, kondisi Rifaya Azzahrah Luana masih lemah, kurus, lemah untuk menyusu, pucat, dan MP-ASI yang diberikan kurang tepat (tidak memenuhi). ’’Tekstur yang diberikan tidak tepat dan porsinya sedikit. Pihak puskesmas memberikan konseling tentang PMBA (pemberian makan bayi dan anak) yang tepat sesuai usianya. Puskesmas menyarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit, tapi pihak keluarga masih menolak dengan alasan belum memiliki BPJS,’’ katanya.

Selanjutnya, kata Taufik hidayat, bidan desa kembali berkoordinasi dengan pihak pekon  menghubungi keluarga kalau SKTM yang dibuat sudah selesai dan sudah menghubungi Dinas Sosial bahwa ada keluarga dari Rifaya Azzahrah Luana yang akan datang untuk mengurus BPJS. ’’Namun, respons dari pihak keluarga lamban dan malah seperti mengabaikan,’’ ungkapnya.

Selanjutnya pada 4 Maret 2024, kata Taufik Hidayat, Rifaya Azzahrah Luana datang ke puskesmas dan kembali dilakukan pengukuran antropometri dengan hasil yang didapat berat badan 4,5 kg, tinggi badan 65 cm, 11,8 cm, dan usia 1 tahun 0 bulan 14 hari. ’’Dengan status gizi yang didapatkan yaituPB/U =sangat pendek (severely stunted), BB/U=berat badan sangat kurang (severely underweight), BB/PB=gizi buruk (severely wasted). Saat itu kondisi Rifaya Azzahrah Luana kurus, lemah menyusu, oedema tidak ada, pertumbuhan dan perkembangan terhambat, nafsu makan sangat kurang, MP-ASI kurang tepat, tidak rutin ke posyadu, serta saat konseling keluarga menolak kalau anaknya dirawat inap baik dipuskesmas maupun di Rumah sakit. Dengan alasan tidak ada BPJS, padahal sudah dibantu untuk mengurus BPJS dari Oktober 2023,’’ paparnya.

Selanjutnya pada 18 April 2024, kata Taufik Hidayat, tim Puskesmas Airnaningan berkoordinasi dengan pihak pekon untuk melakukan kunjungan rumah. ’’Ternyata setelah dikonfimasi, Rifaya Azzahrah Luana dan orang tuanya tidak berada di rumah di Pekon Sinarsekampung. Namun, berada di Kecamatan Pulaupanggung tempat keluarganya. Lalu tim puskesmas berkoordinasi dengan pihak pekon untuk melakukan kunjungan rumah di Kecamatan Pulaupanggung. Ketika kunjungan rumah dikonfirmasi bahwa orang tua  Rifaya Azzahrah Luana mengatakan hari itu 18 April 2024 baru mengurus BPJS-nya untuk ke Dinas Sosial. Pada 25 April 2024, Rifaya Azzahrah Luana kembali datang ke puskesmas dan dilakukan pengukuran antropometri dengan hasil yang masih sama dengan bulan sebelumnya. Atas kondisi ini, akhirnya pihak keluarga sudah bersedia dirujuk ke rumah sakit umum (RSU) setelah BPJS aktif pada 1 Mei 2024 dengan pendampingan tenaga kesehatan dan pihak pekon,’’ ungkapnya. (*)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan