Polisi Diminta Rutin Razia Pelat ZZ Bodong, Pemalsu Harus Dipidana!

TINDAK TEGAS: Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni. Dia meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum pembuat pelat palsu. --FOTO DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap ada jasa pemalsuan pelat khusus ZZ bertarif fantastis. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyebut pihaknya menemui jual-beli pelat khusus dengan nominal antara Rp55 juta hingga Rp100 juta.

Modusnya, banyak yang mendaftarkan pelat tersebut pada motor, padahal digunakan di mobil mewah. Meski begitu, Yusri mengungkap STNK dan pelat nomor yang dia contohkan dapat dengan mudah diketahui kepalsuannya.

Temuan Korlantas Polri ini pun turut mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum pembuat pelat palsu. Karena kalau dibiarkan, para pemalsu akan menanggap remeh persoalan tersebut.

’’Saya minta polisi harus tegas memberantas semua plat palsu ZZ. Selain itu, para pemalsunya juga harus ditindak tegas dan dipidanakan. Lagi pula, pengeluaran pelat khusus ZZ ini hanya boleh untuk pejabat terkait, tidak boleh karena kedekatan dengan pihak tertentu. Jadi yang bodong-bodong itu sikat saja semua. Lalu agar tertib, saya minta tiap 3 bulan sekali polisi adain razia khusus pelat ZZ,’’ ujar Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni berharap semua pihak turut proaktif melaporkan bilamana menemukan pelat khusus tang berkendara melanggar aturan. Menurutnya, semua kendaraan harus mengikuti aturan di jalanan.

’’Tapi intinya, mau pelat dinasnya asli atau palsu, kalau kendaraannya arogan di jalan, ugal-ugalan dan merugikan, laporkan dan sebarkan saja. Itu harus ditindak dan masyarakat harus bantu. Jajaran di lapangan juga kalau temui yang melanggar, ya ditilang saja. Karena memakai pelat khusus bukan berarti boleh membahayakan nyawa orang lain,” ungkap Sahroni. (jpc/c1)

 

 

 

 

 

Tag
Share