RAHMAT MIRZANI

Giliran Gula Curah yang Naik Harga, Tembus Rp 20 Ribu Per Kilogram

Pedagang saat menjajakan gula di pasar tradisional.-FOTO Radar Banyumas/disway.id-

Harga Acuan Pembelian (HAP) gula kini ditetapkan pada Rp17.500 per kilogram, mengalami kenaikan dari harga rata-rata sebelumnya yang adalah Rp16.000.

BACA JUGA:Lampung Tuan Rumah KPDI 2024, Ini Jadwal Pelaksanaannya!

Pemantauan yang dilakukan oleh Disway pada hari Jumat di bulan April 2024 menunjukkan bahwa harga gula di beberapa ritel besar seperti Indogrosir, Alfamart, dan Supermarket Hyfresh telah mencapai Rp17.500 per kilogram. 

Kenaikan harga ini adalah respons terhadap permintaan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) yang menyarankan penyesuaian harga untuk menghindari kelangkaan stok di pasaran.

Roy N Mandey, Ketua Umum Aprindo, sebelumnya menyampaikan kesulitan yang dihadapi oleh peritel untuk menjual gula sesuai dengan HAP yang telah ditetapkan. 

Menanggapi situasi tersebut, Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan Nasional, menyatakan bahwa penyesuaian harga ini diambil untuk mengatasi peningkatan konsumsi selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Lebaran.

BACA JUGA:RS Hermina Belum Mau Beri Klarifikasi

"Dengan situasi harga global yang tinggi, ini menjadi kesempatan bagi kita untuk meningkatkan produksi domestik," ujar Arief saat acara Halal Bihalal yang diadakan di kantor Badan pada 18 April 2024. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian harga gula akan berlangsung dari tanggal 5 April hingga 31 Mei 2024, dengan evaluasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini setelah periode tersebut berakhir.

Sebelumnya Usai perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, para pedagang di Warung Tegal (Warteg) se-Jakarta, yang tergabung dalam Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara), menghadapi kesulitan akibat lonjakan harga bawang merah.

BACA JUGA:Hanan A. Rozak Buka-bukaan

Biasanya, harga bawang merah berkisar antara Rp35.000 hingga Rp40.000 per kilogram, namun kini harga telah melonjak tajam hingga Rp70.000, bahkan mencapai Rp80.000 di beberapa pasar.

Menurut Izzudin Zidan, Ketua Kowantara DKI Jakarta, kenaikan harga ini berpengaruh besar terhadap biaya produksi serta kualitas rasa masakan, mengingat bawang merah merupakan salah satu bumbu dasar utama. 

"Kami para pedagang Warteg sulit untuk menaikkan harga jual karena akan mengurangi jumlah pembeli dan tentunya penghasilan," ujar Zidan dalam sebuah wawancara hari Jumat (19/4).

Zidan juga menekankan kebutuhan mendesak akan tindakan dari pemerintah untuk mengendalikan harga bawang merah agar tidak memicu kenaikan harga bahan pokok lainnya.

Tag
Share