Giliran Gula Curah yang Naik Harga, Tembus Rp 20 Ribu Per Kilogram
Pedagang saat menjajakan gula di pasar tradisional.-FOTO Radar Banyumas/disway.id-
JAKARTA - Berita terkini dari Pasar Depok Jaya di Jalan Nusantara, Beji, Depok, menunjukkan lonjakan harga gula curah pasca-Lebaran.
Haji Husni, pemilik salah satu toko sembako, mengungkapkan bahwa harga gula curah yang awalnya Rp15 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp20 ribu.
Menurut Husni, kenaikan harga ini dikarenakan peningkatan harga dari agen, yang sebelumnya menjual per karung 50 kg seharga Rp600 ribu, namun kini harganya mencapai hampir Rp1 juta. Kondisi ini memaksa Husni untuk menaikkan harga jual di tokonya.
Selain itu, Husni juga mengalami kesulitan dalam memenuhi permintaan untuk gula premium merek Rose Brand, di mana stok di tokonya kini tinggal empat bungkus saja. Kelangkaan gula premium juga terasa di toko-toko lain di Pasar Depok Jaya, terutama menjelang Lebaran.
BACA JUGA:Penjualan Antam Turun hingga 25,63 Persen di Kuartal I 2024
Para pedagang di pasar ini tidak memberlakukan pembatasan pembelian bagi pembeli, meskipun persediaan semakin menipis.
Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) mencatat kenaikan harga rata-rata gula pasir premium sebesar 1,06 persen menjadi Rp19.100 per kg, sedangkan gula pasir lokal menunjukkan kenaikan sebesar 1,1 persen menjadi Rp18.450 per kg.
Sebelumnya, Pasca-Lebaran, berbagai harga bahan pokok naik.
Jika sebelumnya harga daging gila-gilaan di Pasar Tradisional, diikuti kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram, naiknya harga telur ayam dan bawang, kini giliran Gula yang naik harga.
BACA JUGA:Gunung Merapi Luncurkan 15 kali Guguran Lava, Ini Jaraknya!
Diketahui, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga gula yang akan mulai berlaku di akhir bulan mendatang.
Kebijakan ini memaksa konsumen, khususnya para ibu rumah tangga, untuk menyiapkan anggaran lebih dalam pembelian bahan makanan pokok ini.
Kenaikan harga ini terjadi seiring dengan peningkatan harga bahan makanan lain yang telah diumumkan sebelumnya oleh Badan Pangan Nasional (National Food Agency).