Meski Tim Hukum PDI-P Minta Tunda, KPU Tetap Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih

DIAWAWANCARA: Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat diwawancara wartawan. -FOTO DOK. DISWAY -

BACA JUGA:Eks Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra Bakal Ambil Formulir Penjaringan Balon Kada ke PAN dan PDI-P

Tim Hukum DPP PDI Perjuangan menyerukan penundaan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Tim hukum tersebut telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) yang mempertanyakan keabsahan pencalonan mereka dalam Pemilihan Presiden 2024. (ant/abd)

 

Tag
Share