Siltap dan TPP Pesawaran Masih Gelap

--

GEDONGTATAAN – Hingga Rabu (3/4) atau H-7 hari raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran belum menunjukkan tanda-tanda akan membayarkan  penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, tambahan penghasilan pegawai (TPP), uang makan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun insentif bagi para guru honorer di kabupaten setempat. Ini berdasarkan pengakuan para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran kepada wartawan Radar Lampung Media Grup.

’’Walah gelap (belum jelas), Mas. Enggak tahu kalau besok (hari ini). Kami sih berharap sekali, apalagi sebentar lagi mau Lebaran. Ini kebutuhan untuk hari-hari sebelum Lebaran aja, kami sudah kesulitan. Malah beberapa di antara rekan kami sampai ada yang menjual barang pribadi seperti sepatu bahkan perabot rumah tangga, Mas,” ungkap salah satu dari beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran, Rabu (3/4).

Ia sendiri mengaku haknya yang belum dibayarkan Pemkab Pesawaran berupa TPP 100 persen murni dan TPP 50 persen. ’’Padahal itu  seharusnya sudah dibayarkan sejak 10 Maret atau paling telat 15 Maret 2024,” ucapnya seraya minta namanya tidak ditulis.

Ditanya lebih jauh apakah dirinya mengetahui apa yang menjadi penyebabnya hingga pembayaran-pembayaran tersebut mulai 2023 bermasalah? Menurutnya bisa jadi karena Pemkab Pesawaran lebih memprioritaskan untuk mengangsur bunga berikut pokok pinjaman ke bank.

BACA JUGA:Mudik Lalui Jalan Nasional Waspadai 80 Titik Rawan

’’Saya dengar Pemkab Pesawaran punya pinjam uang ke bank. Tetapi besarnya dan uang itu untuk apa, saya juga tidak tahu. Mungkin Mas bisa konfirmasi langsung sama yang berkompeten. Mas bisa tanya BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” katanya menyudahi wawancara dengan Radar Lampung. 

Sementara Kepala BPKAD Pesawaran Yosarizal saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp-nya dalam keadan tidak aktif. Tiga pesan yang dikirimkan, semuanya terceklis satu. 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Pesawaran ternyata bukan hanya menunggak pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi semua pegawainya, dan uang makan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)-nya. Insentif bagi guru honorer di kabupaten setempat sejak tahun 2023 hingga kini juga sama, belum dibayarkan penuh.

Itu sebagaimana keluhan beberapa tenaga pendidik honorer di Kabupaten Pesawaran kepada Radar Lampung, Selasa (2/4). ’’Oh iya, insentif kami (para guru honorer, Red) dari 2023 itu belum selesai dibayarkan,” kata salah satunya. 

BACA JUGA:Polres Lambar Terjunkan 93 Personel dalam Ops. Ketupat Krakatau 2024

Seingatnya, lanjut sumber yang minta tidak dituliskan namanya ini, ia dan guru honorer lainnya sudah sejak Agustus 2023 belum mendapatkan insentif. ’’Yang sudah itu antara Juni atau Juli. Tetapi setelahnya belum dapat lagi Mas,” ungkapnya. 

Sumber ini menjelaskan bahwa setiap guru honorer mendapat insentif setiap bulannya sebesar Rp350 ribu. Insentif itu sebelumnya dibayarkan rutin tiga bulan sekali. Namun, sudah satu tahun belakangan selalu terlambat. 

’’Nah, sejak 2023 ini ya kalau saya enggak salah ingat, itu selalu terlambat dan berubah jadi dua bulan sekali bayarnya. Saya enggak tahu juga karena apa,” jelasnya.

Terparah dialami mereka dalam beberapa bulan ke belakang. Terhitung pertengahan tahun 2023 hingga 2024, insentif itu belum dibayarkan. ’’Padahal tahun sebelumnya biasa sih, normal, lancar,” lanjutnya. 

Tag
Share