UNIOIL
Bawaslu Header

Benarkah THR Kena Pajak? Simak Perhitungannya

Ilustrasi THR-Dok Instagram Bank Indonesia-

4. Pemrosesan SP2D atas SPM THR dan SPM THR Keagamaan Tahun 2024 mengikuti ketentuan terkait pengaturan jam layanan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

5. Pembayaran THR dan THR Keagamaan Tahun 2024 dikecualikan dari Rencana Penarikan Dana (RPD) sebagaimana telah diatur dalam PMK. (disway/abd)

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul: https://disway.id/read/773285/heboh-thr-kena-pajak-benarkah-ini-hitungannya/15

 

Tag
Share