Tim Patroli Samapta Amankan Empat Pemuda Bawa Tembakau Sinte
--
BANDARLAMPUNG - Terjaring patroli hunting polisi, empat pemuda di Bandarlampung diringkus tim patroli gabungan Satsamapta Polda Lampung. Mereka kedapatan sedang mengonsumsi tembakau sintetis.
Keempatnya yaitu FC (22), RY (21), FS (14), dan PR (24) diringkus polisi di sebuah warung yang berada di seputar Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung, Rabu (27/3).
Kegiatan patroli gabungan yang rutin dilakukan merupakan upaya mencegah gangguan Kamtibmas dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan, sekaligus dalam rangka Operasi Cempaka Krakatau 2024.
BACA JUGA:Meski Diiringi Hujan, Pasar Murah Pemkot Bandar Lampung Tetap Ramai
Kasat Samapta Polresta Bandarla mpung, Kompol Sugeng Sumanto, membenarkan perihal penangkapan keempat remaja ini oleh tim patroli gabungan.
Kecurigaan polisi bermula, saat keempat remaja ini coba melarikan diri sewaktu petugas patroli menghampirinya, namun akhirnya empat sekawan ini berhasil diamankan oleh petugas.
"Benar, keempat pemuda yang kita amankan semalam, langsung kita serahkan ke piket Satresnarkoba Polresta Bandarlampung, guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut,"ucap Kasatsamapta Polresta Bandarlampung.
BACA JUGA:Pantau Kestabilan Harga, Tim Gabungan Turun ke Pasar
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket psikotropika jenis tembakau sintetis. Hasil interogasi, mereka mendapatkan sinte itu dengan membeli secara online.
Saat ini barang bukti dan keempat remaja tersebut diserahkan ke Satnarkoba Polresta Bandarlampung guna pengusutan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, Tim Wallet Satsamapta Polresta Bandarlampung mengamankan dua orang remaja karena dicurigai melakukan transaksi narkoba jenis tembakau sintetis. MM (17) dan DW (18), kedua remaja ini diamankan oleh petugas di Jalan Lambang, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandarlampung pada Rabu dini hari, 31 Januari 2024.
BACA JUGA: Bapanas Warning Pedagang,Dilarang Naikkan Harga dan Mengoplos Beras SPHP
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Sugeng Sumanto, menjelaskan bahwa penangkapan keduanya berawal dari kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh tim walet di seputaran jalan Keramat, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandarlampung merespon laporan masyarakat maraknya remaja yang berkumpul dan kerap meresahkan warga sekitar.
"Bersama patroli Polsek Kedaton, kita sisir jalan Keramat, kemudian dilanjutkan menuju jalan Lambung, yang tidak berjauhan dari Jalan Keramat," ucap Kompol Sugeng. (gie/c1/nca)