2024, DPRD Pesawaran Selesaikan Propemperda
Bapemperda DPRD Pesawaran saat bahas ranperda inisiatif DPRD.-FOTO Dok. DPRD Pesawaran-
SELAIN fungsi budgeting, fungsi DPRD lain adalah fungsi legislasi. Untuk itu, DPRD Pesawaran tidak hanya fokus menyusun, membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Tahun Anggaran 2024 bersama Pemerintah Daerah setempat, tetapi juga akan merampungkan sejumlah Ranperda yang masih menjadi pekerjaan rumah karena belum disahkan.
Sekretaris DPRD Pesawaran Toto Sumedi mengatakan, pada 2023 terdapat beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang telah disetujui oleh DPRD yakni perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Perda Tentang Perizinan Berusaha; Perda Pertanggungjawaban APBD 2022; Perda Tentang Perubahan APBD TA 2023 serta Perda Tentang APBD TA 2024.
--
BACA JUGA:Pemerintah Relaksasi HET Beras Premium, Catat Tanggalnya
Selanjutnya, peraturan daerah yang akan dibahas dan disetujui pada 2024, dimana masih terdapat peraturan daerah yang masih dalam proses harmonisasi, kemudian termasuk pemantapan konsensi di Kanwil Kemenkumham yakni Ranperda tahun 2022 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta Ranperda Tentang Pedoman Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kemudian, Propemperda tahun 2023 yang belum rampung dan masih menunggu jadwal dari Kanwil Kemenkumham untuk harmonisasi yakni Ranperda Tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ranperda Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan, Ranperda Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan keempat Ranperda Tentang Pendidikan Berbasis Budaya.
--
BACA JUGA:AirAsia Sediakan Ratusan Kursi Mudik Lebaran Tahun Ini
“Kita upayakan Ranperda yang masih menjadi pekerjaan rumah akan kita selesaikan di tahun ini,” tegas Sekretaris DPRD Pesawaran Toto Sumedi.
Selain itu, anggota DPRD melalui kegiatan reses menampung aspirasi masyarakat guna menggali sumber-sumber informasi secara langsung. Dimana, hasil reses tersebut akan dikompilasi dalam bentuk pokok pokok pikiran DPRD. Dan dari hasil reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemillihan akan disampaikan kepada kepala daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
“Selanjutnya akan dikaji, mana program yang menjadi skala prioritas. Nanti pokir akan disandingkan dengan Musrenbang, berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran,” terangnya.
--
BACA JUGA:Banjir dan Longsor di Pesawaran, Ini Penyebabnya!
Disinggung terkait intervensi DPRD untuk memastikan program-program di Pemerintah Daerah Pesawaran terintegrasi dengan program pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, menurutnya, saat pembahasan APBD murni maupun APBD Perubahan, pemerintah daerah tentunya dalam pembahasan APBD sudah mengacu program kementerian maupun lembaga di pemerintah pusat dan provinsi untuk sinkronisasi.