RAHMAT MIRZANI

Selamat! Tanggamus Raih Penghargaan Plakat Adipura Hutan Kota Terbaik

SELAMAT!: Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan menerima Plakat Adipura yang diserahkan Wakil Menteri LHK RI Alue Dohong. -FOTO DINAS LH TANGGAMUS -

Hutan Kota Terbaik 

TANGGAMUS - Kabupaten Tanggamus menerima penghargaan Plakat Adipura Hutan Kota Terbaik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Alue Dohong kepada Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanggamus Kemas Amin Yusfi.  

    Penyerahan penghargaan berlangsung di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wana Bakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (5/3). Turut hadir pada acara penganugerahan penghargaan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya. 

BACA JUGA:Gegara Iphone, Terancam Penjara Lima Tahun

    Menurut Kemas Amin Yusfi, ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Dinas Lingkungan Hidup sebagai satker pengampu pengelolaan sampah dan kebersihan serta semua pihak yang terlibat pada saat proses penilaian di 15 titik pantau. ’’Pencapaian ini akan menjadi pemacu semangat Kabupaten Tanggamus secara umum untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan diri sebagai kabupaten yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. Ke depan dapat memperoleh tingkatan penghargaan Adipura yang lebih tinggi,’’ katanya. 

    Program Adipura, kata Kemas Amin Yusfi, merupakan instrumen pengawasan kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan. 

BACA JUGA:Lampura Berangkatkan 485 Jamaah Haji Tahun Ini

’’Pada momentum penilaian Adipura 2023, Kabupaten Tanggamus berkesempatan untuk mendapatkan penilaian tim penilai dari KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup Lampung. Ini karena termasuk dalam klasifikasi III sesuai dengan Permen LHK No. P.76 Tahun 2019 tentang Adipura. Di mana capaian kinerja pengelolaan sampah di ibu kota kabupaten telah mencapai 57,97%. Selanjutnya operasional TPA dengan sistem control ledlandfill dan luas ruang terbuka hijau (RTH) kota 10%. Lalu komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga telah ditunjukkan dengan adanya Perbup No. 50/2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Tanggamus dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada),’’ ungkap Kemas Amin Yusfi.

           Terdapat 15 titik pantau yang dilakukan uji petik. Di antaranya permukiman Baros dan Pekon Proklim Gisting Atas, sekolah, Pasar Kotaagung, pertokoan, jalan protokol dan arteri, saluran terbuka, Bank Sampah, Taman Kota Ir. Soekarno, Hutan Kota Way Lalaan, TPA Kalimiring, serta lainnya. (ehl/c1/ful)

 

Tag
Share