KPU Bandarlampung: Jika Ada Saksi Keberatan, Sampaikan Melalui Form D Kejadian Khusus

PLENO: KPU Kota Bandarlampung mulai melakukan pleno rekapitulasi penghitungan suara pileg dan pilpres di Novotel Lampung. --

Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kota Berlangsung 

BANDARLAMPUNG - KPU Kota Bandarlampung telah melakukan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota sejak Sabtu (2/3) di Hotel Novotel Lampung.

Dalam jalannya pleno, informasinya ada salah satu saksi partai politik yang keberatan. Diketahui, salah satu saksi parpol mengatakan ada warga setempat yang tidak datang ke TPS, tetapi hak suaranya diduga digunakan oleh orang lain. 

Komisioner KPU Bandarlampung Kadiv Sosdiklih dan Parmas Hamami menjelaskan rapat pleno merupakan rekapitulasi dan menghitung perolehan suara, termasuk calon anggota legislatif (caleg) dari parpol. 

BACA JUGA:Rekap Suara Nasional Digelar KPU Dua Panel

Kendati demikian, dia mengatakan tidak ada yang menyampaikan keberatan dalam pleno. Termasuk saksi Partai Gerindra di Kecamatan Langkapura, Bandarlampung. 

Hamami mengatakan saksi yang bersangkutan menyatakan terkait rekapitulasi suara di Kecamatan Langkapura tidak ada keberatan maupun perbedaan perolehan suara. Saksi menyampaikan bahwa ada pemilih di TPS Kelurahan Bilabong, Kecamatan Langkapura, ada form C-pemberitahuan yang disalahgunakan. Di mana, calon pemiilih merasa tidak datang ke TPS pada 14 Februari 2024.  

’’Karena tidak terkait rekapitulasi suara, maka laporan saksi ini disampaikan langsung ke Bawaslu dalam rapat pleno KPU kota,” ujar Hamami yang juga pimpinan sidang.  

BACA JUGA:Anggota Panwaslu yang Hilang di Mimika Sudah Ditemukan

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi menambahkan jika ada keberatan saksi partai dalam rapat pleno rekapitulasi, maka saksi dapat mengisi form D-kejadian khusus/keberatan saksi.

Diketahui, KPU Bandarlampung menggelar rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Bandarlampung pada Pemilu 2024 di Hotel Novotel Lampung Jumat (1/3).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triyadi, bersama Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, Ika Kartika, Hamami, Robiul, Sekretaris KPU Kota Bandar Lampung, Amrozie, Jajaran Kasubbag dilingkungan KPU Kota Bandar Lampung beserta staf sekretariatan.

KPU Kota Bandar Lampung Turut mengundang Ketua dan Anggota PPK Se-Kota Bandar Lampung.

Rapat ini dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung dan perwakilan dari Polresta serta Kodim Bandar Lampung.

Tag
Share