Rekap Suara Nasional Digelar KPU Dua Panel
Anggota KPU RI Idham Holik-Foto Ist -
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara nasional secara dua panel. Adapun penghitungan dua panel ini baru dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara nasional hari kedua di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/2).
’’Selanjutnya pascaistirahat, kami akan membagi panel rekapitulasi. Ada panel A dan B,” ujar anggota KPU RI Idham Holik.
Ia menjelaskan KPU berfokus pada prinsip keterbukaan dalam proses rekapitulasi suara.
BACA JUGA:Tak Ada Aktivitas di UMPTB
KPU juga meyakini setiap saksi dari masing-masing pasangan capres-cawapres dan caleg cukup untuk memantau proses rekapitulasi penghitungan dua panel ini.
”Berdasarkan data yang kami peroleh, para saksi dari peserta pemilu juga sudah mengutus para saksinya lebih dari satu,” katanya.
KPU telah melakukan rekapitulasi nasional untuk tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), yaitu Athena, Yunani; Perth, Australia, Manila, Filipina; Rabat, Maroko; Praha, Republik Ceko; Manama, Bahrain; dan Tokyo, Jepang.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
BACA JUGA:Rapat Kabinet, AHY Jabat Tangan Moeldoko di Istana
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024. (ant/c1/abd)