Pleno Tingkat Kabupaten di Lampung Barat Nyaris Ricuh

PLENO KABUPATEN: KPU Lampung Barat menggelar pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat kabupaten. -Foto Ist -

LAMPUNG BARAT - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umun (Pemilu) 2024 tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat yang dilangsungkan di aula Kagungan sekretariat Pemkab Lambar, Kamis (29/2), nyaris ricuh.

Hal itu dipicu sejumlah saksi partai politik (parpol) merasa tidak terima dengan jalannya rapat pleno hingga adu argumen tak terelakkan, yang berujung pada keluarnya ancaman dari pimpinan rapat untuk meminta kepolisian mengeluarkan salah satu saksi dari parpol.

Setidaknya dua saksi dari parpol yang sempat adu argumen kepada pimpinan rapat, yakni saksi dari Partai Persatuan Pembanguan (PPP) M. Ishar dan saksi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ulul Azmi Soltiansya.

BACA JUGA:Raup 15.347 Suara, Caleg Demokrat Hanifal Ajak Sama-sama Kawal Suara Pleno Tingkat Kabupaten

Salah satu pimpinan rapat yakni komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah menilai bahwa saksi dari PPP M. Ishar sudah tidak tertib, sehingga meminta kepada kepolisian untuk mengeluarkan saksi tersebut, namun situasi kembali tertib sehingga rapat pleno kembali berlangsung.

“Kami punya hak untuk meminta kepolisian mengeluarkan anda jika tidak tidak tertib, dan apa yang anda lakukan sudah termasuk tidak tertib,” ungkap Syarif kepada M. Ishar.

Sementara ditemui masa skor rapat pleno, M. Ishar mengaku kecewa dengan jalannya rapat pleno. 

BACA JUGA:Hindari Kegaduhan, Golkar Lampung Atensi Caleg Tunggu Hasil Pleno

“Pelaksanana pleno mutar-mutar, tidak terfokus, hanya dalam hitungan detik apa yang kami sebagai saksi sampaikan langsung dipotong oleh pimpinan rapat,” ujarnya.

Jalannya rapat pleno tersebut, kata dia, membuatnya kehilangan fokus, dan berharap rapat pleno bisa berjalan dengan mendengarkan apa yang disampaikan oleh saksi.

“Kemudian terkait dengan saya akan dikeluarkan, tentu ini menjadi pertanyaan, karena seharusnya ada peringatan satu, dua, baru jika memang dinilai tidak kondusif diperintahkan untuk keluar,” kata M. Ishar.

Senada disampaikan Ulul Azmi Soltiansya saksi Partai Gerindra, ia berharap pimpinam mendengarkan penyampaian saksi.

“Mohon pimpinan, ketika kami berbicara jangan dipotong dulu,  disini kami punya hak,” tegasnya. (nop/rnn/c1/abd)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan