RAHMAT MIRZANI

Sirekap Buat Gaduh, Caleg Golkar Asal Lampung Gugat KPU ke PN Jakarta

Aliza Gunado-FOTO IST-

Aliza mengajukan beberapa tuntutan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, termasuk permintaan maaf resmi dari KPU pusat atas kegagalan sistem SIREKAP pileg DPR RI yang telah merugikan publik.

BACA JUGA:Harga Beras Mahal, Pemerintah Salurkan 339 Ton CPP untuk Warga Lampung Barat

Terakhir, Aliza mengajak seluruh pihak, termasuk warga Indonesia, caleg DPR RI, partai politik, tim sukses caleg DPR RI, ahli hukum, dan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh SIREKAP, untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja KPU terkait SIREKAP pileg DPR RI serta mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku. (*) 

Tag
Share