Jaksa Kejati Lampung Datangi SMAN 7 Bandarlampung, Ada Apa?

KENALKAN HUKUM: Siswa/i SMAN 7 Bandarlampung mendengarkan penjelasan jaksa Kejati Lampung dalam program Jaksa Masuk Sekolah, Selasa (27/2).-FOTO ISTIMEWA -

BANDARLAMPUNG – Siswa/i SMAN 7 Bandarlampung mendapat kunjungan dari jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (27/2). Jaksa kejati pun mengenalkan tupoksi kejaksaan kepada siswa/i SMAN 7. 

 Selain itu, siswa/i SMAN 7 Bandarlampung mendapatkan penjelasan bahaya penyalahgunaan narkoba, sistem peradilan pidana anak, UU Perlindungan Anak, dan UU ITE. Para jaksa Kejati Lampung yang memberikan materi adalah Kasi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Ricky Ramadhan, S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, S.H., M.H., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, S.H., Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi J.S., S.H., M.H., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

BACA JUGA:Puluhan Tim Futsal Berlaga dalam DSFT 2024

Kepala SMAN 7 Bandarlampung Umar Singgih, S.Pd., M.M. merasa senang atas kunjungan jaksa Kejati Lampung. ’’Sangat penting sekali aparat penegak hukum mengenalkan hukum kepada siswa/i. Mudah-mudahan para siswa/i bisa menjauhi pelanggaran hukum,’’ katanya. 

Sementara Ricky Ramadhan mengatakan bahwa Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. ’’Program JMS ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa perguruan tinggi dalam rangka memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan. Juga menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum, jauhkan hukuman,’’ ungkapnya.

BACA JUGA:Pembukaan Program Doktor Terapan, Ini Tujuannya!

Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum, kata Ricky Ramadhan, mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum serta permasalahannya. 

’’Kejaksaan melalui program JMS memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan. Menentukan arah dan tujuan suatu negara pada masa yang mendatang. Artinya, masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan serta kemampuan dan kualitas dari para pelajarnya,’’ kata Ricky Ramadhan. (rls/c1/ful)

 

Tag
Share