Harimau Belum Ditangkap, Warga Diminta Waspada
Beri Keterangan: Pj. Bupati Lambar Nukman-FOTO IST-
Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) Suoh dan BNS sendiri telah menerbitkan imbauan bersama melalui surat yang ditandatangani Camat BNS Mandala Harto, Camat Suoh Dapet Jakson, Kepala TNBBS Resort Suoh Sulki, Danramil Batubrak Kapten Inf. Suroto, Kapolsek BNS Iptu Edwar Panjaitan, dan pihak WCS/WRU Arif.
Ada tujuh poin dalam imbauan bersama tersebut. Pertama, hindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang; Kedua, hindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam agresisivitas harimau, yaitu pukul 15.00 WIB sampai 10.00 pagi; Ketiga, jika bertemu harimau jangan membelakangi, dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang).
Keempat, populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli, bukan hasil pelepasan liaran baru. Kelima, pada Kamis, 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya; Keenam, apabila terjadi konflik manusia dengan harimau maka masyarakat wajib membela diri; Ketujuh, diimbau kepada masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau dimulai tanggal 22 Februari hingga 7 Maret 2024.
Diketahui, harimau sumatera (panthera tigris sondaica) TNBBS kembali menerkam warga. Kali ini korbannya Sahri bin Saprak (28), warga Pekon Bumihantatai, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, Lampung Barat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi cukup mengenaskan di kebunnya, Talang Peninjauan, masuk dalam wilayah Pekon Sukamarga, Kecamatan Suoh. Korban diterkam harimau saat beraktivitas di kebunnya sekitar pukul 12.00 WIB Rabu (21/2) dan baru ditemukan Kamis (22/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
Salah satu warga, Sarwani, mengatakan korban beraktivitas di kebun tetapi tidak pulang ke rumah hingga pukul 17.00 WIB seperti hari-hari biasanya. Kemudian, salah satu saudara korban menyusul ke kebun dan hanya menemukan bekal makanan yang masih utuh dan handphone tidak jauh dari lokasi ditemukan sepatu korban.
’’Melihat itu, saudaranya tersebut langsung pulang dan menyampaikan kepada saudara dan warga lain," katanya, Kamis (22/2).
Selanjutnya dilakukan pencarian dan korban berhasil ditemukan, tetapi sudah dalam kondisi meninggal dunia. ’’Kemungkinan besar, korban ini diterkam harimau sebelum duhur karena bekal makanan masih utuh," kata Sarwani.
Ia pun berharap pemerintah Kabupaten Lampung Barat segera mengambil langkah konkret agar tidak lagi terjadi korban jiwa. Mengingat, si raja hutan ini sudah merenggut dua korban jiwa.
’’Jangan sampai terjadi korban jiwa lagi. Karena itu, kami mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret," kata Sarwani yang juga anggota DPRD Lambar tersebut.
Kapolsek BNS Iptu Edward Panjaitan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam pun membenarkan telah terjadinya peristiwa tersebut.
Menurutnya jasad korban ditemukan sekitar 300 meter dari kebun miliknya dalam keadaan meninggal dunia serta organ tubuhnya sudah tidak utuh. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh puskesmas, korban diketahui meninggal akibat terkaman binatang buas.
’’Korban sudah dibawa ke rumah duka. Keluarganya pun sudah ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban," ungkapnya.
Kejadiannya, terang Edward, bermula Rabu (21/2) pukul 17.00 WIB, kakak ipar korban melakukan pencarian terhadap korban yang sebelumnya berpamitan ke kebun pada hari Rabu (21/2) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Namun sampai pukul 17.30 WIB, korban tidak kunjung pulang.
"Kemudian dicari ke kebun hanya ketemu tangki semprot milik korban yang sudah rusak. Selanjutnya melapor ke Kepala Dusun Peninjauan serta ke aparat Pekon Bumi Hantatai dan Polsek Suoh," katanya.