BI Checking Bermasalah, Bisa Jadi Kendala UMKM Pinjam Tanpa Bunga
UMKM: Pemkot Bandarlampung melalui sejumlah OPD memiliki program pinjaman tanpa bunga kepada pelaku UMKM. -Ilustrasi/Foto Instagram@Eva_Dwiana -
BANDARLAMPUNG- Berhati-bhati bagi pelaku usaha menengah kecil mikro (UMKM) di Bandarlampung yang memiliki BI Checking karena kemungkinan itu salah satu faktor gagal mengajukan pinjaman tanpa bunga di Bandarlampung.
Untuk diketahui, Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung melalui sejumlah OPD termasuk Dinas Koperasi dan UKM memiliki program pinjaman tanpa bunga kepada pelaku UMKM kota Tapis Berseri
Kabid Pembedayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung, Rachma menyampaikan 90 persen UMKM tidak di ACC oleh pihak bank karena terkendala BI Checking.
BACA JUGA:Rindu Anak, Seorang Ibu di Kemiling Nekat Akhiri Hidup
Rachma, menuturkan kebanyakan UMKM yang tidak di ACC oleh bank itu lantaran memiliki pinjaman di tempat lain.
“Dan misalnya ada Rp10 ribu saja tagihannya yang macet, itu sudah masuk daftar hitam,"tambah Rachma.
Oleh sebab itu, Rachma mengimbau pelaku UMKM untuk berhati-hati dengan adanya BI Checking, karena bisa gagal mengajukan pinjaman tampa bunga di Bandarlampung .
Untuk tahun 2024, Rachma mengatakan pihaknya menargetkan sebanyak sebanyak UMKM mendapatkan pinjaman tampa bunga.
BACA JUGA:Divonis 6 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi KUR Fiktif Pikir-Pikir
"Kami menargetkan pelaku UMKM Bandarlampung sebanyak banyak mendapatkan pinjaman tanpa bunga. Akan tetapi kembali lagi ke pihak bank, sudah sesuai belum BI Checking-nya,"jelas Rachma.
Untuk 2023, Rachma menyampaikan sepanjang tahun 2023 ada 30 UMKM berusaha mengajukan pinjaman tanpa bunga, namun hanya tiga UMKM di Bandarlampung yang berhasil mengajukan pinjaman tanpa bunga dan disetujui oleh bank. (*)