Politik, Ekonomi, dan Sosial Masa Reformasi
PRESIDEN MUNDUR: Saat Presiden RI Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya yang sekaligus sebagai awal dari masa reformasi pada 21 Mei 1998 lalu.- FOTO WIKIMEDIA COMMONS -
Pertama, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif untuk memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai fasilitator untuk memperoleh informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
Kedua, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, lalu sekolah, dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkannya dalam bentuk silabus dan melakukan penilaian sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya masing-masing.
Ketiga, Kurikulum 2013.
Kurtilas (Kurikulum 2013) menekankan pada kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman personal melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.
Sedangkan bidang kebudayaan dilakukan upaya pelestarian budaya dengan mendaftarkan warisan budaya Indonesia ke United Nations Educational, Scientifi c, and Cultural Oganization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Upaya tersebut dilakukan untuk menghindari klaim negara lain terhadap warisan budaya Indonesia. Beberapa warisan budaya Indonesia yang telah mendapat pengakuan internasional melalui UNESCO adalah Warisan Cagar Budaya ompleks Candi Borobudur Diakui tahun 1991, Kompeks Candi Prambanan Diakui tahun 1991, Situs Prasejarah sangiran Diakui tahun 1996 serta Warisan Karya Budaya Tak Benda seperti Wayang Diakui tahun 2003, Keris Diakui tahun 2005, Batik Diakui tahun 2009, Angklung Diakui tahun 2010,Tari Saman Diakui tahun 2011, dan Noken Diakui tahun 2012
Selain warisan budaya yang sudah diakui di atas, masih banyak warisan budaya Indonesia yang sedang dalam proses pendaftaran di UNESCO, diantaranya adalah Tenun Ikat dari Sumba, Rencong dari Aceh, Tari Tor-tor dari Sumatra Utara, Gordang Sembirang dari Sumatra Utara, Songket dari Palembang, Ondel-Ondel dari DKI Jakarta, Reog dari Ponorogo, Sasirangan dari Kalimantan Selatan dan warisan-warisan budaya lainnya. (*)