BPJN-Pemprov Sudah Serah-Terima Operasional Inpres Jalan Daerah 2023

SERAH-TERIMA: Kepala BPJN Lampung Susan Novelia menyerah-terimakan operasional inpres jalan daerah tahun anggaran 2023 kepada Pemprov Lampung di Hotel Santika Premiere, Bandarlampung, Rabu (7/2) lalu.-FOTO PRIMA IMANSYAH/RADAR LAMPUNG-

BANDARLAMPUNG - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung telah menyerah-terimakan operasional instruksi presiden (inpres) mengenai jalan daerah tahun anggaran 2023 kepada Pemprov Lampung. Itu berlangsung pada Rabu (17/2) lalu di Hotel Santika Premiere. 

Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan Presiden RI melalui Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah. Yaitu jalan yang terhubung dan terintegrasi utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya, serta membantu meningkatkan kemantapan.

”Tujuannya dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian nasional maupun daerah. Kemudian menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap sebagai upaya mendukung pencapaian target RPJMN tahun 2020-2024,” bebernya.

BACA JUGA:Jaga Kemurnian Imlek dari Politik Praktis! 

Berdasarkan kunjungan kerja Presiden RI Mei 2023 ke Provinsi Lampung, lanjutnya, pemerintah pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp806 miliar untuk kegiatan inpres jalan daerah. Menurutnya total ada 21 paket pekerjaan yang terdiri dari 17 paket konstruksi dan 4 paket pengawasan teknik.  Paket-paket tersebut tersebar pada 11 kabupaten di Lampung yang menangani jalan provinsi dan jalan kabupaten dengan total penanganan kurang lebih sepanjang 102 Km. 

Pada akhir tahun anggaran 2023,  katanya, BPJN Lampung bersama OPD telah melakukan kegiatan monitoring pada beberapa paket pekerjaan Inpres jalan daerah tersebut. "Dari hasil kunjungan lapangan dapat diketahui bahwa masa pelaksanaan diseluruh kegiatan konstruksi sudah berakhir dan selesai pada bulan Desember tahun 2023," ujarnya.

Lanjut Susan, kegiatan serah-terima tersebut merupakan kegiatan serah terima pertama terhadap pekerjaan Inpres jalan daerah tahun 2023. Sekarang dalam tahap serah kelolah atau operasional.

BACA JUGA:Penerima Bansos di Lampura Bertambah, ASN hingga Kades Masuk Daftar Penerima

Sebab berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 165 tahun 2021 pada pasal 93 dan 94, menurutnya untuk penataan terhadap hibah atau serah terima aset dari pemda ke pusat atau pusat ke pemda apabila nilai di atas Rp10 miliar mekanismenya melalui Presiden RI persetujuan berita acaranya. "Penandatanganan berita acara yang kita laksanakan saat ini masih merupakan tahapan awal. Tahapan selanjutnya sampai akhirnya berita acara tersebut disetujui oleh Presiden RI," ungkapnya.

Untuk hibah kegiatan dengan nilai paket di atas anggaran tersebut setelah PHO, imbuhnya, ditindaklanjuti dengan proses hibah kepada pemda dan membuat berita acara serah terima operasional. Serah terima antara satuan kerja terkait dengan pemda yang memuat serah terima pemanfaatan dan pengelolaan operasional atas barang milik negara tersebut kepada pemda serta untuk pemeliharaan hasil pekerjaan tersebut masih menjadi tanggung jawab kontraktor yang mengerjakan paket Inpres jalan daerah FHO.

"Nah sekarang kita serahkan dulu ke pemda untuk tata operasionalnya atau serang kelolaan. Untuk pemeliharaan seperti rumput, saluran, dan  pembersihan genangan air yang menggantung terhadap perkerasan itu tanggung jawab pemda. Sedangkan kalau tanggung jawab pengerasan atau mayor itemnya tetap kontraktor selama satu tahun," tandasnya.

Susan juga meminta agar pemda mulai menganggarkan anggaran pemeliharaan jalan daerah yang telah dibangun dengan dana Inpres tahun 2023 lalu. Jalan daerah yang telah dibangun dengan dana Inpres ini sendiri untuk yang dibangun dengan rigid pavement dapat tahan diatas 10 tahun. "17 ruas jalan daerah yang dibangun dengan dana Inpres ini ada yang dengan rigid pavement dan ada dengan peleksib fleksibel," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah mengatakan, serah terima operasional pekerjaan inpres jalan daerah tahun 2023 ada beberapa ruas jalan milik provinsi. Ruas tersebut seperti akses Tol Lambu Kibang dan Tol Gunung Batin; ruas Simpang Randu-Seputih Surabaya; ruas Kota Gajah-Simpang Randu; serta ruas Simpan Korpri-Purwotani.

Pascaserah-terima ini diakui Taufiqullah bahwa perawatan ruas-ruas tersebut diserahkan ke pemda masing-masing. Seperti ruas miliki provinsi menjadi tanggung jawab Pemprov Lampung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan