Penerima Bansos di Lampura Bertambah, ASN hingga Kades Masuk Daftar Penerima

Kadis Ketahanan Pangan Ilham Akbar-FOTO FAHROZY/RADAR LAMPUNG -

KOTABUMI - Terdapat penambahan alokasi bantuan pangan beras termin pertama di Lampung Utara (Lampura) sebesar 4.000 warga tahun 2024. 

Bantuan pangan pembagiannya mulai dilaksanakan 30 Januari 2024 di desa atau kelurahan masing-masing. Bantuan tersebut diberikan enam bulan setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilakukan secara maraton di 23 kecamatan. 

Bantaun pangan diberikan masing - masing tahap selama tiga bulan, atau 30 kg beras per keluarga. Hal itu tertuang dalam surat edaran pemerintah daerah, Nomor 501/231/14-lu/2024 tentang Penyaluran CPP untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras. Dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, penurunan stunting, menjaga stabilitas harga/inflasi, serta melindungi dari dampak fluktuasi harga.

Dengan KPM -nya, ditentukan oleh badan pangan nasional berdasarkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dari Kementrian Koordinator bidang Pembangunan dan Manusia.

BACA JUGA:Libur Panjang, Pelayanan Adminduk Tetap buka

“Jadi datanya bukan seperti tahun 2023, kalau itu berasal dari penerima program keluarga harapan (PKH). Kalau ini mereka, kementrian yang melakukan pendataan sendiri,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lampura, Ilham Akbar, Rabu 7 Februari 2024.

Pihaknya, menurut Ilham banyak menerima laporan dari masyarakat hampir di seluruh wilayah di Lampura. Terkait dengan penyaluran bantuan pangan beras tahun 2024, mulai tidak adanya nama penerima sebelumnya. Hingga kepada sasaran yang kurang memenuhi persyaratan, atau tidak layak menerima.

Seperti ada nama kepala desa, anggota, sampai ASN tertera sebagai penerima bantuan. Namun, dengan kesadaran mengembalikannya kepada aparat setempat. Mulai dari RT, kepala desa ataupun lurah. “Banyak itu kejadian hampir di semua kecamatan, bahkan di beberapa kecamatan ada yang kepala desa, sekdes, maupun anggota dewan. Syukurnya mereka mengembalikan semua,” terangnya.

Dijelaskannya bantuan tidak berbeda jauh dari sebelumnya, yakni mereka yang mengalami kemiskinan ekstrem. Sementara di lapangan, banyak laporan kita terima masih ada yang memiliki kehidupan layak. Seperti pengusaha dan lainnya.

 

“Kita tidak bisa memaksa, kalau ada warga yang menerima namun kenyataan dia mampu mau mengambil itu. Harapannya mereka yang mampu berbesar hati, karena masih banyak saudara - saudara kita yang lebih membutuhkan,” tambahnya.

 

Dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat di lapangan, kata dia, pemerintah daerah berupaya mengajukan penambahan sekitar 4.000 KPM yang ada di Lampung Utara. Hal demikian dilakukan karena aspirasi masyarakat, seperti masih banyaknya yang tidak tepat sasaran. 

Atau mereka kurang mampu, tapi belum mendapatkan bagian. “Itu kenapa kita mengajukan penambahan kuota. Kalau melihat data, sebenarnya sudah ada penambahan di daerah kita. Yakni sebanyak 4.000 KPM, dari sebelumnya 77.297,” ucapnya. (ozy/c1/nca)

Tag
Share