RPJPD Libatkan Semua Stakeholder

JALANI TAHAPAN DAN PROSES: Penyusunan RPJP daerah Lampung tahun 2025–2045 di Ballroom Novotel Lampung, Selasa (31/10).- FOTO PRIMA IMANSYAH/RADAR LAMPUNG-

2045, Penduduk Lampung Capai 11,076 Juta Jiwa

 BANDARLAMPUNG - Seluruh jenjang pemerintahan mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional tengah menjalani tahapan dan proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) tahun 2025–2045. Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diawali kegiatan rancangan awal (ranwal) RPJP daerah tahun 2025–2045 yang berlangsung Selasa (31/10) di Ballroom Novotel Lampung.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Mulyadi Irsan mengatakan setelah selesainya RPJPD tahun 2005–2025, kini disusun RPJPD 2025–2045. Dokumen RPJPD tahun 2025–2045 ini, menurut dia, akan digunakan calon kepala daerah pada pemilu mendatang sebagai acuan menyusun visi dan misi pembangunan ke depan.

          Penyusunan ranwal RPJPD Lampung 2025–2045, jelasnya, ditargetkan selesai pada tahun ini juga. Tahapan yang dilakukannya sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Yaitu mulai persiapan, penyusunan ranwal RPJPD, penyusunan rancangan RPJPD, musrenbang RPJPD, penyusunan rancangan akhir, dan penetapan perda RPJPD.

          ’’Dokumen RPJPD ini merupakan perencanaan arah strategis yang akan menjadi guidance bagi pembangunan daerah 20 tahun ke depan. Oleh karena itu, subtansi yang akan dituangkan dalam ranwal RPJPD bukan pada domain kegiatan reguler biasa dan bukan pada proyek tahunan semata," ujarnya.

          Disampaikannya juga modal dasar pembangunan yang dimiliki Lampung menjadi kekuatan dan landasan penting dalam pembangunan. Yaitu mulai jumlah penduduk yang besar dengan tenaga kerja produktif yang melimpah. Di mana, populasi Lampung diperkirakan 11,076 juta jiwa.

Lampung juga memiliki modal sosial yang dilandasi dengan kearifan lokal serta memiliki modal kekayaan alam yang sangat berlimpah. ’’Penduduk usia produktif berperan penting sebagai pelaku utama pembangunan dan pendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

          Sadar penduduk usia produktif memiliki peran penting, tandasnya, Pemprov Lampung melibatkan kaum milenial dalam membahas rencana pembangunan Lampung di masa depan. ’’Kenapa kami sengaja menghadirkan generasi muda? Karena secara notabene mereka sebagai subjek dalam pembangunan tersebut ke depan," ungkapnya.

          Pada penyusunan RPJPD 2025–2045, pihaknya tidak hanya melibatkan generasi Z dan generasi Y. Tetapi juga melibatkan semua stakeholder atau pemangku kepentingan yang ada di Lampung.

          Diketahui dalam penyusunan RPJPD Lampung 2025–2045 ini, Pemprov Lampung mengambil tema Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045. Menurut Mulyadi, arah pembangunan harus mengedepankan kemampuan yang lebih cepat untuk mengadaptasi kemajuan teknologi, penentuan kebijakan yang lebih adaptif, sejalan dengan arah pembangunan yang lebih ramah lingkungan.

          Dia menyampaikan ada sekitar 10 tantangan pembangunan 20 tahun ke depan. Seperti penduduk kelas menengah, peningkatan persaingan pemanfaatan SDA, perubahan iklim, pemanfaatan luar angkasa, demografi global, geopolitik dan geoekonomi, disrupsi teknologi, peningkatan urbanisasi dunia, peningkatan peran perdagangan internasional, dan perubahan keuangan internasional.

          ’’Visi Lampung tahun 2045 adalah mandiri, maju, dan berkelanjutan. Ada lima tujuan pencapaian visi Lampung tahun 2045,” sebutnya.

Pertama, mewujudkan sumber daya unggul, adaptif, dan produktif  dengan indeks modal 0,68 sampai 0,70.

          Kedua, pengentasan kemiskinan dan penurunan ketimpangan dengan tingkat kemiskinan 2,35 sampai 1,11 persen.

          Ketiga, pendapatan penduduk dengan kategori high income dengan pendapatan perkapita lebih dari 12.000 USD. Kontribusi Sektor Industri Dalam PDRB 28 persen.

          Keempat, pelayanan publik merata dan berkualitas dengan indeks pelayanan publik 5,0 (kategori A). Terakhir, emisi gas rumah kaca menurun menuju net zero emission.

          Sementara untuk tahapan pembangunan RPJPD, imbuhnya, ada empat yaitu 2025 sampai 2029 penguatan landasan transformasi pembangunan, 2030 sampai 2034 percepatan transformasi pembangunan, 2035 sampai 2039 tahap pemantapan transformasi pembangunan, dan 2040 sampai 2045 tahapan perwujudan visi pembangunan. (pip/c1/rim)

 

 

Tag
Share