Sementara, Liwa-Krui Hanya Bisa Dilalui Motor

AKIBATKAN MACET TOTAL: Truk fuso terperosok di jalan nasional Liwa – Krui, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Lambar, Rabu (31/1).-FOTO NOPRIADI/RND -

KRUI – Material longsoran yang menimbun sebagian badan ruas jalan nasional Liwa - Krui di Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), hingga Rabu (31/1) masih mengganggu arus lalu lintas kendaraan baik motor maupun mobil. Terlebih sekitar pukul 05.00 WIB kemarin ada truk fuso terperosok hingga mengakibatkan kemacetan total dari dua arah.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, fuso tersebut melintas dari arah Pesisir Barat menuju Lampung Barat. Namun setibanya di lokasi timbunan longsor, roda pada bagian kiri belakangnya terjerembab hingga posisi kendaraan miring. Puluhan pengendara terutama mobil pun terjebak kemacetan karena sama sekali tidak adanya akses lain untuk dilalui.

Akibatnya, kata Kasat Lantas Polres Lambar Iptu David Pulner, untuk sementara arus lalu lintas Liwa-Krui ditutup untuk kendaraan mobil. Pihaknya juga telah menurunkan personel untuk datang ke lokasi membantu proses evakuasi dan mengurai kemacetan arus lalu lintas.

“Untuk sementara, lalu lintas tidak bisa dilalui kendaraan R4 dan R6 (mobil). Namun untuk sepeda motor masih bisa melintas, tapi harus tetap berhati-hati,”ujarnya.

BACA JUGA:Berharap Reformasi Agraria Perkotaan, Rakyat Miskin Kota Saweran Bantu Anies

Di sisi lain, Koordinator Teknik Lapangan BPJN Satker Wilayah ll Rusmadi Gani S.T, M.T. mengatakan pihaknya pun tidak dapat menurunkan alat berat karena kontainer pengangkut berada di Kabupaten Pesisir Barat. “Untuk penanganan kali ini kami terkendala kendaraan pengangkut alat berat. Dan kalau harus dipaksakan tanpa kendaraan pengangkut, jalan bisa rusak karena dilintasi alat berat.  Kami masih berkoordinasi dengan pengemudi kendaraan yang terjebak agar supaya evakuasi kendaraan dilakukan dengan menarik mobil itu menggunakan kendaraan lain,” katanya.

Lebih lanjut, disinggung soal penanganan longsor tersebut, BPJN menyebut pada Februari ini pihaknya akan melangsungkan penandatanganan kontrak kerja dengan pihak rekanan yang biasanya setelah penandatanganan kontrak akan langsung dilakukan pekerjaan. “Karena ini bersifat darurat, maka penanganan dipercepat. Bulan Februari tandatangan kontrak, setelah itu biasanya langsung dikerjakan. Untuk penanganan ini sifatnya permanen, jadi dipastikan longsor tertanggulangi secara tuntas,”tandasnya.(edi/rim)

Tag
Share