KPPU Perkuat Persaingan Usaha yang Sehat dan Penegakan Hukum di Lampung
AUDIENSI: Ketua KPPU melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-SUMBER FOTO KPPU-
BANDARLAMPUNG - Awal 2024, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat nilai persaingan usaha yang sehat dan penegakan hukum di Provinsi Lampung.
Di mana, Ketua KPPU Fanshurullah Asa telah beraudiensi dengan Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakapolda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan pada Jumat (26/1).
Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro dalam rilisnya mengatakan pada audensi dengan gubernur, Ketua KPPU menyampaikan capaian Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Provinsi Lampung tahun 2023.
BACA JUGA:Terjaring KRYD, Dua Pemuda asal Tanggamus Gagal Jualan Narkoba di Bandar Lampung
Capaian IPU di Lampung berada di atas rata-rata nasional. Di mana sektor utama yang menunjukkan persaingan usaha yang tinggi di Lampung yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, serta sektor penyediaan akomodasi makan minum.
Menurut Wahyu Bekti Anggoro, Gubernur Lampung mendukung upaya internalisasi nilai persaingan usaha yang sehat oleh KPPU di Provinsi Lampung.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan adanya hubungan kerja sama antara Provinsi Lampung dan KPPU dalam dukungan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha, serta dukungan pengawasan kemitraan di Provinsi Lampung.
KPPU dan Pemprov Lampung akan bersinergi untuk merespon permasalahan sektor industri di Provinsi Lampung yang dapat bersinggungan dengan persaingan usaha.
BACA JUGA:Terisolir, Warga Way Haru Dambakan Jalan-Jembatan
Diantaranya, yaitu pengawasan terhadap tataniaga komoditas pangan dan gabah; pengawasan terhadap penggunaan lahan negara yang tidak dimanfaatkan dengan optimal oleh pelaku usaha di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Kemudian, mendukung terwujudnya penyediaan dan penggunaan saluran gas rumah tangga untuk efisiensi harga konsumen dan pengembangan ekonomi daerah; serta melanjutkan sinergitas kerjasama dalam pengawasan kemitraan antara KPPU dengan pemerintah daerah.
Melalui sinergitas antara KPPU bersama Pemprov Lampung, kata Wahyu Bakti Anggoro diharapkan dapat mendorong terwujudnya internalisasi persaingan usaha yang sehat.
"Sehingga dapat berdampak pada terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan Usaha di Provinsi Lampung," ujar Wahyu Bakti Anggoro.
BACA JUGA:Simpan Tembakau Gorila, Warga Sekampungudik Diamankan Polisi