Tingkatkan Pelayanan Masyarakat. Kapolres Lampung Timur Cek Gedung Satu Atap dan Call Center
INSPEKSI: Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar saat mengecek pelayanan gedung satu atap kemarin.-FOTO DOK. POLRES LAMTIM -
SUKADANA – Polres Lampung Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
’’Menjadi pelayan bagi masyarakat merupakan prioritas utama Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Lampung Timur,” ujar Kapolres Lamtim AKBP M. Rizal Muchtar dan jajaran saat mengecek pelayanan di gedung Satu Atap dan Call Centre, Rabu (24/1).
Kapolres melanjutkan pengecekan tersebut guna memaksimalkan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar berjalan baik.
Saat melakukan pengecekan, alumnus Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut juga berpesan kepada para personel dapat melaksanakan pelayanan dengan baik dan humanis. Itu agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat merasa terbantu dengan program-program Polres Lamtim.
BACA JUGA:Dikunjungi Wakapolda Lampung, Kapolres Pesbar Laporkan Kurang Personel
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan darurat Call Centre 110. Menurutnya, Polres Lampung Timur menyediakan Call Centre dengan pelayanan 1 x 24 jam.
“Bagi masyarakat yang melihat ataupun mengalami tindak pidana dapat menghubungi Call Center kami di nomor 110,” lanjut Kapolres.
Ditambahkan, dengan adanya Call Centre tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan tindakan pengamanan. “Personil Polres Lamtim siap menindaklanjuti pengaduan atau laporan masyarakat yang disampaikan melalui call centre,” imbuh Kapolres.
Sebelumnya, Hari pertama menjalankan tugas sebagai Kapolres Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Rinaldo Aser langsung bergerak memberikan arahan kepada personel.
BACA JUGA:Jalinbar Rusak Butuh Perhatian
Perwira menengah yang masuk ke Lampung berdasar mutasi Polri Desember 2023 ini turut memeriksa pelayanan SPKT, SKCK, tilang, laka, ruangan bagian, satuan dan ruang tahanan mapolres, Rabu 10 Januari 2024.
Upaya peningkatan pelayanan tersebut dijelaskan melalui kegiatan sosial sebagai bentuk legitimasi masyarakat dan merupakan hal mendasar.
Di mana, masyarakat tentunya menginginkan pelayanan yang baik dari aparat kepolisian.
“Dalam pelaksanaan tugas harus bertanggung jawab, layani masyarakat dengan baik dan humanis,” tegas AKBP Rinaldo Aser dalam keterangan tertulis Seksi Humas Polres Tanggamus.