KPU RI Sudah Rancang Mekanisme Pilpres Dua Putaran, Begini Skemanya
Komisioner KPU RI Idham Kholik-FOTO DISWAY.ID -
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan waktu pemungutan suara jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran. Ada pun waktu yang telah ditetapkan yakni pada 26 Juni 2024 mendatang.
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat penyelenggaraan pemungutan suara itu ditetapkan setelah lima bulan pencoblosan putaran pertama, pada 14 Februari 2024.
“Pilpres putaran kedua jika ada, pemungutan suara pada 26 Juni 2024,” kata Yulianto di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Saat ini, tercatat ada tiga pasangan capres-cawapres yang sudah terdaftar. Mereka yakni, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (disway/c1/abd)
Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul:
https://disway.id/read/754615/jika-pilpres-2024-harus-2-putaran-kpu-sudah-siapkan-jadwalnya
Berikut Rancangan Jadwal jika Pilpres 2024 Jadi Dua Putaran:
- 17 Mei - 12 Juni 2024: pemutakhiran data pemilih
- 2-22 Juni 2024: kampanye
- 23-25 Juni 2024: masa tenang
- 26 Juni 2024: pemungutan suara