Transaksi Keuangan Partai Naik hingga 4.000 Persen
INISIASI PEMBENTUKAN CAT: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi keuangan partai politik naik hingga 4.000 persen dengan total transaksi mencapai Rp80,6 triliun.-FOTO DERY RIDWANSYAH/JPC-
"Misalnya orang yang sudah terindikasi korupsi melakukan transaksi, orang yang diketahui profilnya berbeda, biasanya dia transaksi cuma kecil ratusan ribu tiba-tiba ratusan juta, atau sebaliknya ratusan juta menjadi miliaran, itu dilaporkan kepada PPATK," jelasnya.
Ivan mengatakan laporan transaksi mencurigakan tersebut beberapa sudah disampaikan ke aparat penegak hukum berdasarkan dugaan tindak pidana asal. (jpc/disway.id/c1/rim)