Laka Maut di Jalan Raya Tanjung Heran, Warga Pekon Rantau Tijang Tewas

Sepeda motor yang dikendarai korban kecelakaan di jalan raya Pekon Tanjung Heran, Pugung mengalami rusak berat. -Foto Humas Polres Tanggamus-

PUGUNG, RADAR LAMPUNG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Kamis 11 Januari 2024. 

Kecelakaan melibatkan truk boks Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi B 9375 SCJ dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 6026 UV. 

Menurut Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Ridwansyah, pengemudi truk adalah Suhendra Kurniawan (28) warga Kelurahan Karang Jadi, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.    

Sementara pengendara sepeda motor adalah Agung Setiawan (22), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu.

"Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser melalui keterangan tertulis yang disampaikan Seksi Humas setempat. 

Dampak kecelakaan tersebut, lanjut Kasat, sangat tragis. Pengendara sepeda motor Honda Beat tewas akibat luka yang dideritanya. Di antaranya luka robek di kepala bagian atas, dahi, dan lecet di paha kanan dan kiri.

"Korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Kerugian material akibat peristiwa ini mencapai Rp25 juta," ujarnya.

Menurut Kasat, pihaknya sempat kesulitan mengidentifikasi korban karena tidak memiliki identitas. Sehingga pihaknya melakukan identifikasi dibantu Polsek jajaran Polres Tanggamus. “Akhirnya identitas korban berhasil diketahui. Setelah keluarga berhasil ditemukan, korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga," ungkapnya.

Dijelaskan, kronologi kejadian bermula ketika truk Mitsubishi Colt Diesel B 9375 SCJ berjalan dari arah Pugung menuju Talang Padang. Sementara sepeda motor Honda Beat BE 6026 UV melaju dari arah berlawanan. "Hingga saat ini penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, pihaknya segera merespons kejadian ini dengan menerima laporan, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat keterangan dan identitas saksi-saksi, mengecek serta mencatat identitas korban di rumah sakit.

Selain itu juga mengamankan barang bukti terkait kecelakaan ini. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan semua faktor penyebab pada kecelakaan tersebut.

"Sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus untuk proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap penyebab kecelakaan tersebut," ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat mengimbau pengemudi maupun pengendara agar menaati peraturan lalu lintas sehingga dapat mencegah tejadinya kecelakaan.

"Mari bersama-sama menaati peraturan lalu lintas, sebab keselamatan untuk kemanusiaan," imbaunya. (*)

Tag
Share