Sertifikat Akreditasi 11 Puskesmas di Tanggamus Belum Terbit, Ini Penyebabnya!
Ilustrasi Puskesmas-Foto Net-
KOTA AGUNG, RADAR LAMPUNG – Memasuki tahun 2024 ini, sebanyak 11 Puskesmas di Kabupaten Tanggamus masih menunggu terbitnya sertifikat akreditasi dari lembaga penyelenggara akreditasi.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Yekti Mulyani mewakili Kepala Diskes Taufik Hidayat membenarkan belum terbitnya sertifikat akreditasi 11 Puskesmas.
Menurutnya, berdasarkan pantauan Data Fasyankes Online (DFO), ada dua penyebab belum terbitnya sertifikat akreditasi tersebut. “Pertama, masih diverifikasi oleh verifikator lembaga penyelenggara akreditasi yang bersangkutan. Kedua, masih menunggu antrian tanda tangan oleh Kemenkes,” kata dia, Kamis 11 Januari 2024.
Dijelaskan, 11 Puskesmas yang masih menunggu terbitnya sertifikat akreditasi adalah Puskesmas Kelumbayan Barat, Pasar Simpang, Sanggi, Putih Doh, Sukaraja, Antar Berak, dan Puskesmas Way Nipah. Selanjutnya Puskesmas Sumanda, Ngarip dan Rantau Tijang.
Diberitakan sebelumnya, sertifikat akreditasi 13 puskesmas di Tanggamus, Lampung telah terbit pada 2023 lalu. Total ada 24 puskesmas di kabupaten itu yang sudah disurvei akreditasi.
Kepala Diskes Tanggamus Taufik Hidayat mengatakan, saat ini sudah keluar 13 sertifikat hasil penilaian akreditasi puskesmas.
Untuk status akreditasi paripurna terdiri dari Puskesmas Wonosobo, Siring Betik, Negara Batin, Kota Agung, Talang Padang, Kedaloman dan Puskesmas Pulau Panggung.
”Kemudian status akreditasi utama diperoleh Puskesmas Gisting, Margoyoso, Sumberejo, Air Naningan, Bulok Sukamara dan Puskesmas Kelumbayan,” kata Taufik.
Sementara itu, 11 puskesmas lain belum keluar sertifikat akreditasinya. (*)