Usai Firli, Penyidik Panggil Pegawai KPK
BERI KETERANGAN: Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (27/10) lalu.-FOTO DOK. PMJ/FAJAR-
JAKARTA – Usai memanggil Ketua KPK Firli Bahuri, polisi juga berencana memanggil sejumlah pegawai KPK lainnya untuk melakukan penyelidikan terkait tuduhan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut akan dilakukan pekan ini. ’’Minggu depan (minggu ini, Red) juga telah kita schedule-kan untuk memanggil kembali beberapa pegawai KPK," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10) lalu.
Ade melanjutkan surat panggilan untuk mengecek jadwal sejumlah pegawai KPK sudah dikirimkan pada Kamis (26/10). ’’Terhadap beberapa pegawai KPK sudah kami layangkan surat panggilannya untuk dilakukan pemeriksaan tambahan pada schedule pemeriksaan minggu depan, baik itu di hari Senin (30/10) maupun Selasa (31/10)," ucapnya.
Sementara hingga kini, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sudah memeriksa 55 saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL yang diduga dilakukan pimpinan KPK. ’’Sebanyak 55 saksi telah kami lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan," ungkap Ade.
Awalnya, lanjut Ade, saksi yang diperiksa hanya 54 orang, namun bertambah satu orang yang disebut merupakan pemilik rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berinisial E. ’’Pemilik rumah kita lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Pemeriksaan terhadap pemilik rumah itu berkaitan dengan penggeledahan oleh tim penyidik gabungan pada Kamis (26/10/2023) untuk mencari barang bukti milik Ketua KPK Firli Bahuri. ’’Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Dittipidkor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," tukasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri juga telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama sembilan jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Ade bahkan mengatakan dalam pemeriksaan Firli mengakui adanya pertemuan dengan eks Menteri Pertanian SYL di lapangan bulu tangkis. (jpc/c1/rim)