Ini Informasi Seleksi PPPK 2024 untuk Honorer Status P, TL, dan PGSD
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/cb9038fdc83adddadc807adf578846a5.jpg)
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Prof. Nunuk Suryani.-FOTO GTK.KEMDIKBUD.GO.ID -
BACA JUGA:Akhir Tahun, Unila Beri Keringanan hingga Pembebasan UKT pada Mahasiswa
Karena itu kemudian dilakukan berbagai cara, salah satunya melakukan perekrutan lulusan PGSD melalui program PPG Prajabatan. “Akan tetapi PPG prajabatan itu tidak pernah bisa memenuhi kuota,” ujarnya.
Sementara ketika guru sudah memiliki serdik mapel, bisa melamar guru SD. Sehingga formasi SD akhirnya diperebutkan oleh lulusan dari bidang studi yang linear untuk mapel SD.
Prof. Nunuk juga mengungkap dirinya telah berdiskusi panjang dengan berbagai asosiasi guru SD. Kemudian PGSD tersebut dibekali dan belajar pedagogi agar bisa menjadi guru SD sampai guru-guru kelas itu nantinya terpenuhi.
Dan ini juga berlaku untuk PPPK sehingga sekarang guru-guru mapel itu sudah dilinierkan dengan SD. Ini dilakukan karena adanya over supply. Dengan demikian, guru mapel tersebut tetap bisa jadi guru SD. “Segala cara kami lakukan agar guru-guru yang sudah lolos passing grade, bisa mendapatkan tempat,” ungkapnya.
“Tetapi masih sejalan dengan undang-undang yang ada itu adalah terobosan-terobosan yang dilakukan,” ujarnya.
Prof. Nunuk juga menegaskan komitmen pemerintah yang menginginkan semua kategori P1 segera diangkat jadi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Akan tetapi tetap saja masih ada 12.279 guru honorer yang belum terangkat karena over supply. Sementara berbagai upaya dan treatment yang dilakukan tetap saja masih belum bisa mengakomodasi jumlah tersisa itu.
“Bukan berarti Indonesia enggak butuh beliau-beliau, mereka dibutuhkan tapi bukan di daerahnya,” beber Nunuk.
Ia lantas memisalkan banyak guru di Kabupaten Pemalang, sementara yang butuh bukan di Kabupaten Pemalang, melainkan Kabupaten di Sukoharjo.
“Sebenarnya bukan kita enggak butuh guru tersebut, tetapi tidak bisa lintas kewenangan, Sehingga ada 12.279 yang akan kita selesaikan Insyaallah di tahun 2024,” bebernya.
Sementara, perlakuan prioritas utama dapat dilakukan sepanjang formasi diusulkan oleh pemerintah daerah. “Jadi, yang bisa kami lakukan membujuk pemerintah daerah agar membuka formasinya sesuai dengan prioritas yang sekarang ada,” ujarnya.
Prof. Nunuk memastikan penyelesaian permasalah guru honorer P1 akan dituntaskan semaksimal mungkin. (jpc/c1/ful)