Integrasi Coding dan Programmer Mulai Semester Ganjil 2026
Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico saat diwawancarai, Kamis (8/1).--FOTO ANAQOTUS SALSABILA
BANDARLAMPUNG – Integrasi coding (pengkodean) dan kompetensi dasar programmer di satuan pendidikan menengah Provinsi Lampung mulai dilaksanakan pada awal semester ganjil 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan pembelajaran digital di satuan pendidikan menengah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico, saat diwawancarai awak media, Kamis (8/1). Thomas menjelaskan bahwa pembelajaran coding sejatinya telah berjalan di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SMA dan SMK, dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata (mapel) pelajaran teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
’’Di sekolah saat ini sebenarnya sudah berjalan dan digabungkan ke dalam mapel TIK. Sebelum pemerintah pusat menetapkan coding sebagai mata pelajaran wajib, kami sudah memerintahkan satuan pendidikan SMA dan SMK sejak tahun lalu untuk mengajarkan kompetensi dasar programmer,” katanya.
Pengintegrasian ke dalam TIK, kata Thomas, dilakukan karena mata pelajaran tersebut tidak dapat dimasukkan ke dalam muatan lokal (mulok). ’’Mulok kita sudah ada dua, yakni bahasa Lampung dan pendidikan antikorupsi. Jadi, coding tidak bisa masuk ke situ. Akhirnya, kita gabungkan ke TIK. Itu sudah berjalan,” jelasnya.
Selain penguatan coding, kata Thomas, Disdikbud Lampung juga telah menjalin kerja sama dengan Amazon Web Services (AWS) dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). ’’Kerja sama ini diarahkan untuk mendorong inovasi dan solusi berbasis AI guna meningkatkan kualitas pendidikan dan informasi di Lampung,’’ ungkapnya.
Terkait keterbatasan sarana TIK di sejumlah sekolah, Thomas menegaskan bahwa pembiayaan pengembangan perangkat masih dapat diakomodasi melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) maupun bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD).
’’Sekolah-sekolah itu sebenarnya sudah punya anggaran BOS dan BOPD. Itu bisa direncanakan untuk pengadaan komputer, internet, hingga peningkatan kompetensi guru. Pembelajaran ke depan memang berbasis digital,” katanya.
Thomas mengungkapkan, hingga saat ini 929 SMA dan SMK di Lampung telah menerima smartboard digital dari total 1.043 sekolah. ’’Sisanya tidak diusulkan karena jumlah siswa di bawah 60 orang atau sekolah yang sudah tidak beroperasi. Artinya, proses menuju pembelajaran digital ini sudah on process. Ke depan, digitalisasi pembelajaran menjadi keniscayaan,” tegasnya.