Pemprov Lampung Perketat Evaluasi BUMD Tiap Tiga Bulan, Hanya Bank Lampung Setor Dividen

Radar Lampung Baca Koran--

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) melalui evaluasi rutin yang dilakukan setiap tiga bulan.

Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan BUMD mampu berkontribusi optimal terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari tiga BUMD yang dimiliki Pemprov Lampung, hanya satu BUMD yang menyumbang dividen pada tahun 2025.

BACA JUGA:Akademisi Unila: Kinerja BUMD Lampung Tak Cukup Diukur dari Laba

Bank Lampung tercatat menyetor dividen sebesar Rp27,3 miliar. Sementara PT Lampung Jasa Utama (LJU) dan Wahana Raharja belum memberikan kontribusi dividen.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan saat ini pemprov memiliki tiga BUMD, yakni Wahana Raharja, Lampung Jasa Utama, dan Bank Lampung.

Ketiganya dinilai menjadi instrumen strategis daerah dalam menggerakkan perekonomian sekaligus menopang keuangan daerah.

’’Evaluasi terus kami lakukan untuk memperbaiki kinerja BUMD. Latar belakang pembentukan BUMD memang untuk menghasilkan laba atau PAD. Pemerintah tidak boleh berbisnis secara langsung, sehingga melalui PP Nomor 54 Tahun 2017 dibentuklah BUMD sebagai badan usaha milik daerah,” kata Mulyadi.

Ia menjelaskan, dalam skema tersebut terdapat pembagian peran yang jelas antara pemerintah daerah dan BUMD.

Pemerintah berperan menciptakan kebutuhan atau demand, sementara BUMD hadir sebagai penyedia atau supply.

Menurutnya, ketika BUMD mampu menjalankan perannya secara maksimal, maka peningkatan laba menjadi sebuah keniscayaan.

Laba tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber PAD yang penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Di tengah keterbatasan APBD, peran BUMD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota menjadi salah satu jalan strategis untuk meningkatkan PAD daerah,” tegasnya.

Terkait mekanisme evaluasi, Mulyadi menyebut Pemprov Lampung melalui Biro Perekonomian telah menjadwalkan evaluasi kinerja BUMD setiap tiga bulan.

Tag
Share