Polres Tanggamus Gencar Razia Balap Liar, 27 Motor dan 50 Pemuda Diamankan

Polres Tanggamus berhasil menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, mengamankan 27 motor dan 50 pemuda, sebagian besar di bawah umur. -FOTO POLRES TANGGAMUS-

TANGGAMUS - Polres Tanggamus menggelar razia besar-besaran terhadap kegiatan balap liar yang sering terjadi di kawasan Jalur 2 Islamic Centre Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Lokasi ini menjadi tempat favorit kelompok pemuda untuk memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi, yang telah meresahkan masyarakat setempat. Warga sering mempertanyakan langkah penegakan hukum terkait aksi balap liar ini.

Razia yang digelar pada Sabtu malam, 29 November 2025, dimulai pukul 23.00 WIB melibatkan 85 personel gabungan dari Polres Tanggamus, Polsek Kotaagung, dan Polsek Wonosobo. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kotaagung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., yang bertindak sebagai perwira pengendali operasi.

BACA JUGA:Dana Desa Tahap II Tak Cair, Insentif RT, LINMAS, dan Kepala Dusun Terancam Mandek

Selama razia, polisi menemukan tingginya keterlibatan remaja dalam kegiatan balap liar tersebut. Sebanyak 27 unit sepeda motor dan 50 pemuda diamankan di lokasi, mayoritas di antaranya masih berusia di bawah umur. Banyak kendaraan yang diperiksa ditemukan dalam kondisi tidak standar, seperti tanpa spion, tanpa plat nomor, menggunakan knalpot brong, serta dimodifikasi untuk meningkatkan kecepatan. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut memang sering digunakan sebagai arena balap liar.

Para pemuda yang terjaring kemudian didata dan diperbolehkan pulang setelah orang tua mereka datang menjemput. Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu Primadona Laila, S.H., menyatakan bahwa razia ini merupakan respons atas keresahan masyarakat sekaligus upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan warga.

“Balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami menerima puluhan laporan dari warga, baik melalui media sosial maupun laporan langsung. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan ini juga membahayakan keselamatan,” ujar Iptu Primadona Laila, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., pada Minggu, 30 November 2025.

Iptu Primadona juga mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku yang terjaring adalah anak-anak di bawah umur. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta agar orang tua segera menjemput anak-anak mereka untuk lebih mengawasi aktivitas tersebut.

“Polres Tanggamus tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap aksi balap liar di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Dengan razia ini, Polres Tanggamus berharap dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pemuda dan orang tua, akan bahaya balap liar serta pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya. Diharapkan, tindakan ini juga dapat menekan keterlibatan remaja dalam aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Sepeda motor yang diamankan selama razia tersebut disimpan di Mapolres Tanggamus. Pemilik motor dapat mengambil kendaraannya setelah melengkapi seluruh persyaratan sesuai aturan, termasuk pemasangan spion, plat nomor, dan knalpot standar.

“Kami tegaskan, motor yang kami amankan tidak bisa diambil sampai pemiliknya memenuhi seluruh kelengkapan kendaraan yang diwajibkan,” tambahnya. (ehl/c1/abd)

 

Tag
Share