Jelang Pergantian Tahun, Puluhan Personel Polres Lampung Timur Naik Pangkat
NAIK PANGKAT: Sebanyak 29 personel Polres Tulangbawang naik pangkat di awal tahun 2024. -FOTO HUMAS POLRES TULANGBAWANG -
"Kenaikan pangkat bagi para personil Polri merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali,"jelas AKBP M.Rizal Muchtar.
Dilanjutkan, kenaikan pangkat bukan merupakan hak secara otomatis setiap personil Polri. Namun, itu merupakan reward (penghargaan). Selain itu, pemberian kenaikan pangkat juga terlebih dulu dilaksanakan melalui proses penilaian terkait jabatan yang disandang.
"Personil Polres Lamtim dituntut untuk lebih meningkatkan profesionalisme kinerja. Yang lebih utama adalah rasa tanggung jawab sesuai dengan tingkat pangkat yang disandangnya,"pesan Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres berharap melalui kenaikan pangkat tersebut dapat menambah rasa kebanggaan. Kemudian kebahagiaan dalam keluarga serta selalu diberikan kesehatan sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik,"harapnya.
Kapolres juga berharap para anggota meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan personel serta sarana prasarana. Itu untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan perubahan estimasi yang terjadi secara cepat.
Sementara, 29 orang personel Polres Tulangbawang mendapatkan kenaikan pangkat pada awal 2024. Mereka mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi periode 1 Januari 2024.
Kapolres Tuba AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan kenaikan pangkat dilingkungan Polri memiliki arti penting bagi kesatuan, personel dan keluarga yang bersangkutan.
Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan bagian dari sistem pembinaan karir dalam tubuh Polri.
"Iya, tujuannya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Polri yang lebih unggul," kata Kapolres, Senin 1 Januari 2024.
AKBP Jibrael menjelaskan, kenaikan pangkat bukan pemberian atau hadiah dari pimpinan.
Akan tetapi, lanjutnya, kenaikan pangkat merupakan wujud penghargaan dan kepercayaan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja, serta kedisiplinan.
Perwira dengan melati dua dipundaknya itu mengungkapkan, kenaikan pangkat seorang anggota Polri tidak terlepas dari persyaratan dan kriteria yang ditentukan dan sesuai dengan jenjang kepangkatan yang ada dalam organisasi.
"Oleh sebab itu, kenaikan pangkat bagi anggota Polri itu memiliki konsekuensi yang besar," terangnya.
Diungkapkannya, semakin tinggi pangkat seorang anggota Polri, maka akan semakin besar dan berat pula tanggung jawabnya sesuai golongan pangkat masing-masing.
Kapolres berharap para personel yang mendapat kenaikan pangkat dapat lebih bersyukur dan semakin memacu semangat, serta kerja kerasn dalam mengabdi kepada masyarakat secara profesional.