CHT Capai Rp176,5 T per Oktober 2025

Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama.--FOTO BERITASATU.COM

 

Djaka menilai pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dapat dioptimalkan untuk menekan konsumsi rokok dan memperkuat pengawasan terhadap rokok ilegal. Dana tersebut selama ini digunakan untuk mendukung operasi gabungan bersama TNI, Polri, Pemda, dan Kejaksaan.

 

“Yang mungkin kita perlu antisipasi ataupun kita kembangkan adalah bagaimana meningkatkan DBHC itu untuk kesehatan masyarakat,” ujarnya.

 

Menurut Djaka, upaya memberantas rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan cukai. Diperlukan strategi komprehensif, mulai dari kebijakan fiskal yang tepat, edukasi publik untuk mengurangi permintaan rokok murah, hingga pengawasan ketat di lapangan.

 

Ia menegaskan tantangan akan terus besar selama kebutuhan masyarakat terhadap rokok murah tetap tinggi dan budaya merokok belum berubah. (beritasatu.com/c1)

 

Tag
Share