DPRD Lampung Selatan Setujui Dua Raperda: Perlindungan Perempuan dan Ketenagakerjaan
Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan mengesahkan dua Raperda penting tentang Perlindungan Perempuan dan Ketenagakerjaan. -FOTO DISKOMINFO LAMSEL -
Wakil Bupati menegaskan bahwa Lampung Selatan kini menghadapi tantangan besar di tengah arus perubahan global, mulai dari kemajuan teknologi hingga dinamika sosial yang cepat berubah.
“Kekerasan terhadap perempuan masih terjadi dalam berbagai bentuk, baik fisik, psikis, maupun digital. Di sisi lain, persoalan ketenagakerjaan juga kian kompleks, mulai dari perlindungan buruh, kesenjangan upah, hingga dampak transformasi teknologi terhadap tenaga kerja,” ujarnya.
Karena itu, kedua Raperda ini hadir sebagai langkah moral dan kebijakan strategis untuk memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kesejahteraan, serta memastikan hak-hak warga terpenuhi secara adil.
Raperda Perlindungan Perempuan menegaskan kehadiran pemerintah daerah untuk melindungi, memulihkan, dan memberdayakan korban kekerasan, bukan sekadar sebagai upaya hukum, melainkan juga wujud kemanusiaan dan keberpihakan kepada yang lemah.
Sementara Raperda Ketenagakerjaan diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha, agar dunia usaha tumbuh sehat dan tenaga kerja mendapatkan kepastian serta kesejahteraan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi otomatisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau.
Ia menegaskan, masyarakat Lampung Selatan harus menjadi pelaku aktif dalam perubahan, bukan hanya penonton.
Kedua Perda yang disahkan menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem sosial dan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
“Perlindungan perempuan memperkuat ketahanan keluarga dan moral bangsa, sementara regulasi ketenagakerjaan yang adaptif akan mendorong iklim investasi sehat dan menciptakan ruang kerja yang layak bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, inilah bukti bahwa pemerintahan yang berpihak pada rakyat tidak hanya berbicara, tetapi bekerja dengan arah dan dasar yang jelas.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut bukan sekadar agenda formal pengambilan keputusan, tetapi tonggak komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Lampung Selatan yang lebih adil, beradab, dan berdaya saing.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat kolaborasi dan komunikasi dalam melayani masyarakat.
“Hanya dengan kebersamaan, kita bisa memastikan kebijakan yang kita lahirkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat di seluruh pelosok Lampung Selatan,” pungkasnya.
Wakil Bupati menutup sambutannya dengan doa agar Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk kepada seluruh pihak dalam mengemban amanah pembangunan daerah tercinta. (adv/c1/abd)