Polsek Pringsewu Bongkar Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM

TERSANGKA DAN BARANG BUKTI: Polsek Pringsewu Kota menangkap dua pelaku ganjal ATM. -Foto IST -

“Sudah dua kali mereka melakukan pencurian dengan modus serupa, namun baru satu korban yang melapor. Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain,” jelas AKP Ramon Zamora.

Ia menambahkan, sebelum tertangkap, keduanya juga berencana melakukan aksi di lokasi lain.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap Apiyanto mempelajari modus kejahatan ini dari rekannya di Kota Tangerang, tempat ia sebelumnya pernah beraksi dengan cara serupa.

“Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek.(*)

 

Tag
Share