DPRD Lamsel Bantah Intimidasi Wartawan
Pekerja proyek jalan di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan --sumber:ist---
BACA JUGA:Anggaran TKD Lampura Terpangkas Rp100 Miliar
"Sangat menyayangkan dan harapan saya Ketua Umum Gerindra untuk melakukan revisi tidak pantas dia menjadi ketua komisi karena dia tidak menguasai dengan cara-cara seperti ini. Maka dari itu harapan saya untuk dilakukan penggantian tidak tepat dia menjadi Ketua Komisi 3 DRPD Lampung Selatan," tandas Andarmin.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi 3 DRPD Lampung Selatan, Yuti Ramayati membantah, tudingan intimidasi maupun pengancaman kepada salah seorang wartawan.
"Sebenarnya tidak seperti itu dinda dan itu tidak benar. Saya tidak pernah banting handphone dan tidak pernah mengancam lho," balas Yuti Ramayati.
Waktu itu, Yuti Ramayati memang memanggil Andarmin untuk berdialog terkait pemberitaan pembangunan jalan Desa Palas Pasemah sembari menunggu tahapan proyek berjalan.
BACA JUGA:Sekdes Labuhan Ratu Kampung Diperiksa Kejari, Soal Kasus Dana PKH
"Memang saya yang panggil dia, menanyakan kenapa sih dirumah kita sendiri untuk perbaikan jalan yang merasakan kita semua nanti dulu kalau mau pemberitaan. Kan baru dikerjakan dan tahapannya masih panjang," ungkapnya.
Disoal kembali mengenai peristiwa perampasan handphone milik wartawan dan dugaan pengancaman, Yuti Ramayati menegaskan kejadian tersebut tidak pernah ada.
"Tidak dan saya juga tidak mengancam. Tidak ada banting handphone. Tidak ada kok cuma saya bilang begini, coba dengerin dulu saya ngomong jangan kamu ngomong, terus dia sambil memperlihatkan Facebook dan kami sama-sama memegang handphone dia dan saya kembalikan kok dengan baik-baik," ulas Yuti Ramayati. (Hdk)