DPRD Kota Bandar Lampung Bakal Fasilitasi Persoalan Jembatan di Rajabasa Raya
Anggota DPRD Bandar Lampung, Yuhadi - Foto IST -
Keinginan warga, pondasi tersebut dipangkas separonya agar aliran sungai menjadi lebih lebar sehingga mampu menampung debit air yang lebih besar saat hujan tiba.
“Keluhan warga disini hanya satu, tolong pondasi yang menjorok ke tengah sungai itu diperbaiki atau dipangkas setengahnya. Bukan dibongkar semuanya, yang awalnya tiga meter menjadi satu meter setengah” ungkap Hamzah.
Diketahui pemukiman tersebut merupakan daerah rawan banjir. Dimana, warga berupaya mencegah musibah banjir tersebut sebelum melanda permukiman. “Kita hanya berupaya mencegah banjir sebelum banjir itu datang, sejalan dengan tujuan pemerintah dalam menanggulangi banjir” tambah Hamzah.
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Bina Marga, Rayu R Warga Negara Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung menjelaskan, Negara, menyebut saat ini pembangunan sedang terhambat lantaran protes waga. “Sehingga pengerjaan pembangunan kami hentikan untuk sementara waktu,” ujarnya.
Menurutnya, lebar antar pondasi aliran sungai yang direncanakan awal yakni 4 meter namun pada pelaksanaannya sudah ditambah menjadi 6 meter.
Rayu menambahkan dengan adanya penghentian sementara pekerjaan pembangunan tersebut berdampak pada banyak pihak.
Seperti efektifitas waktu, serta kerugian pekerja yang terdampak penghentian dan akses jalan yang tak kunjung usai.
Saat ini pihaknya sedang dalam proses mediasi bersama masyarakat, mencari solusi bersama atas permasalahan yang ditimbulkan. (far/abd)