Lima Bank Bangkrut Selama 2025
Ilustrasi OJK. --FOTO BERITASATU/UTHAN A. RACHIM
Peningkatan jumlah bank yang dicabut izinnya pada 2025 menjadi sinyal kuat bagi lembaga keuangan lainnya untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan tata kelola. OJK berkomitmen untuk terus menjaga industri perbankan nasional agar tetap sehat, transparan, dan dipercaya masyarakat.
Dengan pengawasan ketat dari OJK serta jaminan simpanan oleh LPS, kepercayaan publik diharapkan tetap terjaga di tengah dinamika sektor keuangan. Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan industri bank di Indonesia. (beritasatu.com/c1)