Kadis PUPR Pesawaran Empat Kali Diperiksa Kejati

DIPERIKSA: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesawaran Zainal Fikri kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Pidsus Kejati Lampung, Kamis (23/10).-FOTO LEO DAMPIARI -

Penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung pada Selasa (9/9) kembali memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Pemeriksaan berlangsung di gedung Kejati Lampung, Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Telukbetung Selatan, Bandarlampung.

Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Dendi. Sebelumnya, ia dipanggil pada Kamis (4/9). 

’’Benar, hari ini (kemarin, Red) penyidik kembali meminta keterangan dari saudara Dendi Ramadhona terkait kasus dugaan korupsi SPAM Pesawaran,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan. (leo/c1/yud)

 

Tag
Share