Akademisi Unila Minta Pemerintah Pastikan Distribusi Bio Solar di Lampung Lancar

Prof. Marselina menilai kelangkaan bio solar bisa mengganggu distribusi hasil bumi dan menekan efisiensi ekonomi daerah.-FOTO IST -
“Bayangkan, kalau truk harus antre berhari-hari, hasil bumi bisa rusak dan kualitasnya menurun. Ini tentu merugikan petani dan pelaku usaha,” tegasnya. Sebelumnya, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kabar penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis biosolar dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Namun, jumlah tambahan yang disetujui jauh di bawah usulan yang diajukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.
Dari total usulan 70 ribu kiloliter (kl), Pemprov Lampung hanya mendapatkan tambahan 11.505 kl atau 1,47 persen dari kuota tahunan. Artinya, antrean masih diperkirakan terjadi di Lampung lantaran tambahan kuota sangat sedikit.
Keluhan datang dari Zulkarnain (47), salah satu sopir yang melintas di SPBU Bypass, Soekarno-Hatta, Bandarlampung.
Zul –sapaan akrabnya– menilai pemerintah seharusnya bisa memikirkan bagimana nasib rakyatnya. Paling tidak memudahkan dengan menyediakan kuota BBM solar yang cukup.
’’Terutama sopir ini, paling tidak kita menambah waktu untuk antre. Rugi waktu, makan, rokok, ya macam-macam lah kalau ngantre ini. Bagaimana peran yang berwenang ini (Dinas ESDM, Red). Susah juga kita ini, capek. Kalau memang bisa diperjuangkan juga,” ujarnya.
Kepala Bidang Migas Dinas ESDM Lampung Sopan Sopian Atiek menjelaskan bahwa BPH Migas telah menerbitkan surat keputusan (SK) kuota BBM triwulan IV tahun 2025.
“Surat jawaban resmi dari BPH Migas memang belum kami terima, tetapi minggu lalu mereka sudah menerbitkan SK kuota triwulan empat. Untuk Lampung, alhamdulillah ada penambahan, meski tidak besar, hanya 11.505 KL atau naik 1,47 persen dari kuota tahunan,” ujar Sopian saat ditemui di depan Ruang Sakai Sambayan, Senin (20/10/2025).
Penambahan tersebut setara dengan 11,5 juta liter, jauh di bawah permohonan Pemprov yang mencapai 70 ribu KL. “Dari usulan kita itu, yang disetujui hanya 11,5 KL,” jelasnya.
Kuota tambahan ini akan didistribusikan ke 14 kabupaten/kota di Lampung melalui stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Namun, Sopian menegaskan tidak semua wilayah akan mendapat tambahan karena akan ada penyesuaian berdasarkan stok dan kebutuhan di lapangan.
“Beberapa SPBU yang stoknya masih cukup akan dikurangi kuotanya, sementara yang kekurangan akan ditambah. Jadi ada redistribusi agar lebih merata,” paparnya.
Meski tambahan kuota jauh dari harapan, Dinas ESDM Lampung akan berupaya agar ketersediaan Bio Solar tetap mencukupi hingga akhir tahun, terutama menghadapi lonjakan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Prediksi kami kebutuhan akan meningkat menjelang Nataru. Karena itu, kami akan terus memantau penyaluran agar tepat sasaran dan tidak ada penumpukan. Kami juga mendorong Pertamina agar segera menyalurkan tambahan dari BPH Migas,” kata Sopian.
Untuk memastikan penyaluran berjalan lancar, pengawasan akan diperketat. Jika sebelumnya dilakukan setiap bulan, ke depan pemantauan akan dilakukan setiap minggu.
“Kami akan rutin koordinasi dengan Pertamina dan memantau realisasi penyaluran, termasuk kondisi di lapangan. Sekarang kami ingin per minggu, supaya lebih cepat mengantisipasi kendala,” ujarnya.