Ada Peternakan Babi di Banjaragung, Pemkab Tulangbawang Minta Lokasi Usaha di Relokasi

RAPAT: Rapat pembahasan peternakan babi di Kecamatan Banjaragung. Foto IST --

MENGGALA - Usaha peternakan babi di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menuai polemik dari masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang pun harus turun tangan menengahi permasalahan adanya laporan dan keluhan dari masyarakat sekitar terkait peternakan babi itu. 

Pemerintah daerah bersama unsur terkait dan pelaku usaha akhirnya melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas keberadaan peternakan babi di Kampung Tri Tunggal Jaya.

Rapat tersebut membahas status perizinan, dampak lingkungan, serta langkah penanganan terhadap aktivitas usaha peternakan babi yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat setempat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulangbawang Dedy Palwadi mengatakan, pada dasarnya pemerintah daerah sangat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. 

Meskipun demikian, pelaku usaha diminta tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan memperhatikan aspek lingkungan serta kesehatan. 

"Kami mengimbau agar pelaku usaha segera menyesuaikan kegiatan dengan aturan yang berlaku," kata Dedy Palwadi, Selasa 21 Oktober 2025.

Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati bahwa pelaku usaha diberikan tenggang waktu selama tiga bulan setengah untuk melakukan relokasi.

Kata Dedy, kegiatan peternakan babi tersebut diminta untuk di relokasi ke tempat yang lebih sesuai dan memenuhi ketentuan perizinan.

"Jadi apabila hingga batas waktu tersebut relokasi belum dilakukan, maka pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas berupa penutupan kegiatan usaha," tegasnya.

Sebagai bentuk pembinaan, pemerintah daerah juga akan membentuk tim monitoring lintas instansi. 

Hal ini merupakan bentuk pengawasan dan evaluasi berkala selama masa tenggang waktu tersebut serta untuk memastikan proses relokasi berjalan sesuai keputusan rapat.

Menurut Dedy, pada dasarnya Pemkab Tulangbawang ingin menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban kegiatan usaha, kenyamanan masyarakat, serta kepastian hukum investasi di daerah.

Pemerintah daerah juga sekaligus ingin memastikan setiap pelaku usaha beroperasi sesuai dengan ketentuan dan memperhatikan aspek lingkungan serta kesehatan.(*)

Tag
Share