Kinerja Keuangan Lampung Masuk 10 Besar Nasional, Inflasi Terendah Capai 1,2 Persen

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (20/10). -FOTO BIRO ADPIM -

BANDARLAMPUNG – Berdasarkan data realisasi pendapatan dan belanja daerah, Lampung berhasil menjaga keseimbangan fiskal dengan capaian pendapatan sebesar 62,11 persen dan belanja 61,69 persen.

Capaian ini mengantarkan Lampung menempati peringkat ke-8 nasional dalam zona hijau realisasi APBD, setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat.

Selain itu, tingkat inflasi Lampung juga menjadi salah satu yang terendah di Indonesia, hanya 1,2 persen, jauh di bawah rata-rata nasional 2,65 persen.

Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual, dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (20/10/2025).

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, percepatan belanja daerah sangat krusial untuk menjaga pergerakan ekonomi nasional.

“Daerah tidak cukup hanya mencatat surplus APBD. Dana yang ada harus segera dibelanjakan untuk kegiatan produktif dan kepentingan publik,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kondisi ekonomi nasional masih dalam tren positif dengan inflasi 2,65 persen, pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, dan defisit APBN hanya 1,56 persen terhadap PDB.

Namun, kinerja belanja daerah masih melambat. Hingga September 2025, realisasi belanja baru 51,3 persen atau Rp712,8 triliun dari total pagu Rp1.389 triliun. Belanja modal turun lebih dari 31 persen, sedangkan belanja barang dan jasa juga tertekan.

“Kalau uang mengendap, bank daerah tidak berputar, pelaku usaha kesulitan modal, dan ekonomi lokal melambat,” kata Purbaya.

Selain itu, ia menyoroti lemahnya tata kelola keuangan daerah. Berdasarkan data KPK, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) nasional 2024 baru mencapai 71,53, masih di bawah target 74. Ketidakseimbangan antara realisasi Transfer ke Daerah (TKD) dan belanja pemerintah daerah dinilai berpotensi memicu penumpukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Untuk itu, Purbaya memberikan tiga arahan strategis yang harus dijalankan daerah dalam 90 hari ke depan:

Kelola dana daerah di bank secara efisien. Uang harus “bekerja” untuk ekonomi, bukan mengendap.

Percepat belanja yang berkualitas. Tidak hanya cepat, tapi juga tepat sasaran dan mendorong perekonomian daerah.

Perkuat tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama pembangunan.

Tag
Share