Lampung Hanya Dapat Tambahan Kuota Solar 1,47 persen, Kinerja Dinas ESDM Dipertanyakan

Pemprov Lampung hanya mendapat tambahan kuota biosolar 11.505 kl dari BPH Migas, jauh di bawah usulan 70 ribu kl. -FOTO DOK. RADAR LAMPUNG -

’’Untuk SPBU di jalur lintas, Pertamina sudah menambah pasokan sekaligus memperketat pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Menanggapi isu adanya pembatasan distribusi ke SPBU, Sopian menegaskan bahwa hal itu bukan pengurangan kuota, melainkan strategi agar pasokan tetap tersedia hingga akhir tahun.

“Kalau SPBU biasanya menerima 8 KL dan ditambah menjadi 15 KL, otomatis kuota bisa habis lebih cepat. Jadi distribusi memang disesuaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinas ESDM Lampung telah mengajukan usulan penambahan kuota solar ke BPH Migas melalui surat yang saat ini menunggu persetujuan gubernur. Tambahan kuota yang diajukan mencapai 9,6 persen dari kuota tahunan, yakni 70.698 KL.

“Tambahan ini diperkirakan cukup sampai Desember. Sebab hingga Agustus saja, konsumsi sudah 15 persen lebih tinggi dari kuota bulanan, dan secara tahunan melebihi sekitar 4 persen,” ungkapnya.

Ia menegaskan, tambahan kuota solar diharapkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan, bukan untuk kepentingan spekulatif.

“Peningkatan konsumsi solar mencerminkan tumbuhnya perekonomian. Namun, pengawasan harus diperketat agar tidak ada penyalahgunaan,” tandasnya.

Tercatat, total konsumsi solar sejak Januari hingga Agustus 2025 sudah mencapai 509.836 KL atau 65,42 persen dari kuota tahunan sebesar 779.260 kl. (pip/c1/abd) 

 

Tag
Share